Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Identitas Terungkap, Jenazah Komsiatun Diambil Keluarga

Bali Tribune / MEMULANGKAN - Pihak keluarga telah mengambil dan memulangkan jenazah Komsiatun (45) ke daerah asal Desa/Kecamatan Pelumpang Tuban Jawa Timur, Sabtu (20/1).

balitribune.co.id | Singaraja - Kerja cepat Unit Inafis Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng mengungkap identitas mayat yang ditemukan mengapung di perairan Prapat Agung wilayah Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak Buleleng pada Kamis (18/1) lalu patut diacungi jempol. Pihak keluarga telah mengambil dan memulangkan jenazah Komsiatun (45) ke daerah asal Desa/Kecamatan Pelumpang Tuban Jawa Timur, Sabtu (20/1).

"Jenazah telah diambil oleh kakak kandung korban bernama Rusdi di RSUD Buleleng untuk dibawa pulang ke kampung halamannya di Tuban-Jawa Timur," jelas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika, Sabtu (20/1).

Proses pemulangan jenazah korban berawal dari adanya kontak Polsek Gerokgak ke kepolisian Resort Tuban. Kemudian terhubung ke keluarga korban melalui kepala desa setempat bernama Tumito sekaligus mengklarifikasi identitas korban.

"Dibenarkan korban adalah warganya dan disebut memiliki riwayat kesehatan depresi akibat perceraian dan penyakit menahun dengan diagnosa berupa kanker otak," imbuh Darma Diatmika.

Serah terima jenazah sudah dilakukan melalui Kanit Reskrim Polsek Gerokgak AKP Putu Mahayasa kepada pihak keluarga di RSUD Buleleng.

"Serah terima jenazah sudah dilakukan dan diterima pihak keluarga yang diwakili kakak kandung korban," tandasnya.

Sementara itu, penyebab jenazah korban ditemukan mengapung di laut hingga kini belum terungkap.

Sebelumnya Unit Inafis Reskrim Polres Buleleng berhasil mengungkap identitas mayat yang ditemukan mengapung di perairan Prapat Agung wilayah TNBB, Desa Sumberklampok. Mayat berjenis kelamin perempuan itu disebutkan bernama Komsiatun (45) asal Desa/Kecamatan Pelumpang Tuban Jawa Timur. Proses identifikasi dibawah kendali Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng AKP arung wiratama, SIK dengan melakukan pemotretan terhadap jenazah, baik 4 (empat) arah berbeda, maupun close up, kemudian perekaman terhadap 10 sidik jari jenazah. Hasilnya identitas jenazah korban terapung dapat diungkap.

wartawan
CHA
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.