Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Identitas Tidak Lengkap, Warga Wajib Lapor ke Prebekel

Lapor Diri
LAPOR - Tidak Beridentitas lengkap, Warga Pendatang Lapor Diri ke Prebekel Tulikup.

BALI TRIBUNE - Dua belas warga wajib melaporkan diri ke Kantor Prebekel Tulikup, Jumat (25/). Setelah terjaring penertiban administrasi kependudukan yang dilaksakan tim Gabungan Polri, TNI, Pol PP, BNN, Aparatur desa serta adat di Desa Tulikup, Gianyar, Kamis (24/5) malam. Mereka yang terjaring lantaran tidak dapat menunjukkan kelengkapan administrasi kependudukan. Penertiban administrasi kependudukan kali ini memang lebih menyeluruh dan difokuskan pada kantong-kantong pendatang. Meliputi temoat kos hingga bedeng proyek. Semua warga pendatang/tamiu,  menjalani pemeriksaan indentitas,  berikut barang bawaannya. "Syukurnya  aparatur keamanan tidak menemukan barang-barang berbahaya. Hanya ada 12 orang kita jaring,  lantaran tidak mengantonngi kelengkapan administrasi kependudukan," ungkap Prebekal Tulikup, Ida Bagus Made Oka Murda. Mereka yang terjaring,  hari Jumat langsung diwajibkan untuk melaporkan diri ke kantor prebekel untuk pendataan. Beragam kendala pun disampaikan oleh warga pendatang ini.  Ada yang berdalih proses pencetakan  E-KTP di desa asalnya  lamban, hingga alasan belum sempat pulang kampung. "Karena mereka belum memiliki KTP,  setidaknya identitasnya sudah terdata di desa kami. Mereka pun mengerti dengan kondisi ini dan menyatkan kesiapan untuk segera menlengkapi identitas kependudukannya,” terang Gus Oka. Keterlibatan BNNK Gianyar dalam kegiatan ini juga mendapat apresiasi, lantaran sejumlah kasus tindak pidana penggunaan barang terlarang juga pernah terjadi di desa setempat.  “Kami di desa juga akan  merancang suatu peraturan bersama kaitan dengan bagaimana desa bisa berperan didalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat menjadi bagaian dari program pemberantasan narkoba masuk ke desa,” sambungnya. Tambahnya,  untuk mengantisipasi peningkatan jumlah kasus sejenis,  pihaknya akan menggandeng BNNK Gianyar  untuk menyiapkan generasi desa setempat sejak dini. Selian itu, mengajak masyarakatnya turut aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran  Narkoba (P4GN).  “Diperlukan upaya terpadu dan kepedulian semua pihak dalam ikut serta mencegah dan menanggulangi munculnya kasus-kasus penyalahgunaan narkoba,” harapnya. 

wartawan
Redaksi
Category

BPJS Ketenagakerjaan Buka Rekrutmen Karyawan, Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya

balitribune.co.id | Gianyar - BPJS Ketenagakerjaan kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk ikut ambil bagian dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja Indonesia. Kesempatan tersebut diberikan melalui rekrutmen yang akan resmi dibuka sejak Sabtu (11/4/2026) melalui laman rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Selengkapnya icon click

Tanpa Sebab, Bule Prancis Aniaya Warga Lokal yang Sedang Treadmill di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi kekerasan oleh Warga Negara Asing (WNA) kembali terjadi di Bali. Seorang pria asal Prancis berinisial RK (25) nekat menganiaya warga lokal bernama I Gusti AIG (34) saat sedang berolahraga di IOWA Gym, Jalan Pura Demak I, Denpasar Barat, pada Rabu (15/4/2026) pagi sekitar pukul 07.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tips #Cari_Aman Berbelok di Persimpangan untuk Pengendara Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara dengan aman di persimpangan menjadi salah satu kunci utama dalam mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. Persimpangan merupakan titik pertemuan berbagai arus kendaraan sehingga membutuhkan kewaspadaan, teknik, serta kesiapan pengendara yang optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.