Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IDI Cabang Denpasar Yakinkan Tak Ada Vaksin Booster Ilegal

Bali Tribune/Ilustrasi - Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun di wilayah Kabupaten Klungkung, Bali, Rabu (5/01/2022).

balitribune.co.id | Denpasar  -  Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Denpasar, Bali meyakinkan melalui pengawasan secara ketat dari TNI-Polri dan juga pemerintah setempat, maka tidak ada vaksin booster ilegal yang masuk di wilayah Bali.
 
 "Sampai dengan saat ini saya melihat bagaimana pemerintah dan juga TNI-Polri berkonsentrasi mempertanggungjawabkan rantai distribusi vaksin itu, dan bagaimana pemerintah juga menyiapkan manajemen risiko untuk menghindari vaksin ilegal," kata Ketua IDI Cabang Denpasar dr. I Ketut Widiyasa saat dikonfirmasi di Denpasar, dikutip  dari Antara, Rabu.
 
Ia menjelaskan proses distribusi sudah melalui pemeriksaan yang ketat, pengawalan secara masif oleh petugas dan juga dibawa dari gudang obat masing-masing daerah.
 
Selain itu, setiap fasilitas kesehatan yang akan menyelenggarakan vaksinasi juga berada dalam pengawasan Dinas Kesehatan Bali. Untuk itu, informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait vaksinasi booster ilegal harus dihindari.
 
"Saya yakin pemerintah juga sudah menyiapkan manajemen risikonya untuk mencegah vaksin palsu. Namun, dalam pelaksanaannya pasti ada aja oknum-oknum ingin memanfaatkan ketakutan masyarakat terkait vaksin itu. Seperti menyebarkan informasi hoaks tentang memberikan suntikan kosong, vaksin palsu, tapi tetap semua yang vaksin itu tercatat dan aman," ujarnya.
 
Sebelumnya, untuk tenaga kesehatan yang divaksinasi booster sudah mencapai lebih dari 85 persen untuk seluruh Bali. Kata dia, tidak ada dampak signifikan yang terjadi, hanya respon tubuh yang tidak jauh berbeda saat vaksin dosis pertama dan kedua.
 
"Capaian seluruh Bali sampai di bulan Oktober 2021 mencapai 85 persen dan saya yakin semuanya saat ini sudah lebih, dan melampaui target pemerintah. Saat itu vaksin dosis ketiga dengan jenis Moderna," katanya.
 
Sementara untuk pelaksanaan 12 Januari mendatang masih menunggu sistem pelaksanaannya dari pemerintah pusat.
wartawan
HAN
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.