Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IDI Denpasar Anjurkan Masyarakat Ikuti Vaksinasi Penguat

Bali Tribune/ Ketua IDI Cabang Denpasar dr. I Ketut Widiyasa


balitribune.co.id | Denpasar  - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Denpasar, Bali, menganjurkan masyarakat agar mengikuti vaksinasi penguat atau dosis ketiga yang akan dimulai 12 Januari 2022.
 
"Sekarang ini kan pemerintah membuat program vaksinasi COVID ketiga untuk masyarakat umum, tentunya ini juga karena kebutuhan yang diharapkan dari masyarakat tersebut. Jadi masyarakat bisa ikut vaksinasi dosis tiga sesuai yang disediakan," kata Ketua IDI Cabang Denpasar dr. I Ketut Widiyasa saat dikonfirmasi di Denpasar, dikutip dari Antara, Rabu.
 
Ia mengatakan beberapa masyarakat ada yang mulai mempertanyakan seperti apa sistem vaksinasi penguat beserta waktu pelaksanaannya. Terkait hal itu akan ada petunjuk teknis dari pemerintah pusat. 
 
 "Kalau dari sisi pemerintah memang merencanakan vaksinasi penguat, ya karena memang sebagian masyarakat kita membutuhkan vaksin ini. Seperti mempertanyakan kenapa nakes saja yang divaksin penguat sementara selain nakes tidak. Jadi sangat positif dengan adanya vaksinasi penguat ini," katanya.
 
 Selain itu, kata dr. Widiyasa, vaksin penguat ini juga memiliki antibodi yang tinggi dibandingkan masyarakat yang belum disuntik vaksin. Dari segi empiris, pasien yang sudah disuntik vaksin bila dibandingkan dengan pasien yang belum divaksin, secara klinis yang belum vaksin jauh lebih berat penanganan medisnya.
 
 Begitu juga, kata dia, dengan adanya vaksinasi penguat ini dinilai aman untuk diaplikasikan dan membantu pembentukan antibodi seseorang, terutama ketika diserang penyakit lebih bisa tertangani dibandingkan tidak divaksin.
 
 "Saat ini saya belum memegang data penelitian terkait apakah kemudian vaksinasi bisa menciptakan antibodi sesuai untuk menangkal COVID-19. Namun, secara empiris beberapa nakes yang vaksin dosis ketiga dengan jenis Sinovac dan Moderna ini bahwa antibodi yang terbentuk cukup tinggi pascavaksinasi," katanya.
 
 Untuk pelaksanaan vaksinasi penguat di wilayah Bali, dr. Widiyasa mengaku tetap melibatkan seluruh nakes yang berada di rumah sakit, puskesmas hingga klinik sebagai juru vaksin bagi masyarakat.
 
 Sebelumnya, dalam konferensi pers yang disampaikan Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa vaksinasi COVID-19 penguat atau dosis tiga akan dilaksanakan serentak pada 12 Januari 2022 berlaku untuk yang gratis maupun berbayar.
 
 Dengan target sebanyak 21 juta jiwa masyarakat Indonesia mulai dari usia di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
wartawan
HAN
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.