Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Idola Parisuda Bantu Sembako Masyarakat Terdampak Covid-19

Bali Tribune / SALURKAN - Bertempat di Pasca Sarjana Unud Denpasar, Senin (4/5/2020) anggota IDOLA PARISUDA, salurkan paket sembako.

balitribune.co.id | DenpasarBentuk kepedulian akan dampak yang dirasakan masyarakat akibat pandemi Covid-19, Ikatan Alumni Doktor Pariwisata Universitas Udayana (IDOLA PARISUDA) bersama-sama menyingsingkan lengan baju, berdonasi bersama menyumbangkan 125 paket sembako bagi mereka yang membutuhkan. Bertempat di Pasca Sarjana Unud Denpasar, Senin (4/5) anggota IDOLA PARISUDA yang dipimpin langsung Ketua Alumni, Dr. Panudiana Kuhn menyalurkan 125 paket sembako tersebut.

Pada kesempatan ini Panudian Kuhn yang didampingi pengurus lainnya mengatakan, donasi yang dilakukan secara sukarela ini tujuannya untuk membantu mereka yang terdampak Covid-19 tanpa memandang status sosial mereka. 

“Gerakan spontanitas yang baru pertama kali dilakukan ini ternyata antusias mahasiswa dan alumni, ada. Jadi kita kedepan akan membuat gerakan serupa,” ujar Kun

Ketua Program Studi S3 Pariwisata Universitas Udayana, Prof. Dr. Made Budiarsa, M.H., disela kegiatan menyampaikan pihaknya menyambut baik langkah yang diinisiasi teman-teman IDOLA PARISUDA.

“Banyak teman-teman yang terdampak Covid-19 ini, terutama yang dari luar Bali yang tidak bisa pulang dan sekarang kehabisan sembako dan lainnya. Jadi paling tidak melalui gerakan kali ini bisa membantu mereka,” sebut Prof Budiarsa. 

Dr. Ni Komang Nariani, M.M., selaku Bidang Sosial di IDOLA PARISUDA, bersama dengan Dr. Nyoman Gede Astina dan Dr. Nyoman Sudiartha yang juga wakil dekan di Fakultas Pariwisata, menyambut baik langkah yang diambil para anggota dalam memberikan perhatian kepada masyarakat terdampak Covid-19. 

“Kita dukung upaya teman-teman alumni dan juga mahasiswa S3 Kajian Pariwisata Unud yang memberikan donasi sembako kepada masyarakat,” sebut Komang Nariani yang juga menjabat Ketua BPC PERHUMAS  Denpasar,Bali sembari mengatakan kegiatan semacam ini kalau bisa dilakukan secara berkelanjutan, lantaran ada manfaat yang diberikan kepada masyarakat banyak.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.