Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Idul Fitri Momentum Tingkatkan Keimanan dan Toleransi

Bali Tribune/ Danrem 163/Wira Satya Kolonel Inf Husein Sagaf
Balitribune.co.id | Denpasar - Danrem 163/Wira Satya Kolonel Inf Husein Sagaf, menyampaikan, hari raya keagamaan seperti halnya Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah adalah momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT/Tuhan Yang Maha Esa. Serta untuk meningkatkan toleransi kehidupan beragama, karena sangat disadari bahwa saat ini kita hidup di negara yang sangat majemuk, baik dalam kultur maupun keyakinan.
 
"Pelaksanaannya tahun ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, karena masih dalam keprihatinan menghadapi pandemi virus Corona (Covid-19), yang menyebabkan berbagai pembatasan kegiatan demi keselamatan bersama, termasuk kegiatan ibadah dan perayaan Idul Fitri cukup dari rumah masing-masing," ujar Danrem di Denpasar, akhir pekan lalu.
 
Menurutnya, sesuai imbauan pemerintah, ibadah dilaksanakan dari rumah dan masyarakat tidak bisa melaksanakan mudik, sehingga, tidak bisa bersilaturahmi secara langsung dengan keluarga besar di kampung halaman. Saat ini, semuanya harus mengikuti imbauan pemerintah dalam melakukan perayaan Hari Raya Idul Fitri, karena adanya pandemi Covid-19, maka harus menerapkan protokol kesehatan dan keselamatan untuk mencegah penyebaran virus Corona. 
 
Danrem beserta Keluarga Besar Korem 163/Wira Satya juga mengucapkan, "Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah, minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir batin". Dengan harapan, semoga setelah mencapai kemenangan ini, semuanya akan mendapat berkah dan rahmat dari Allah SWT, serta semakin meningkatkan rasa syukur atas nikmat yang dianugerahkan Tuhan Yang Maha Esa. 
 
"Kita juga harus berdoa, semoga pandemi Covid-19 ini cepat berlalu dan kita semua dapat melakukan kehidupan normal seperti sebelum terjadi pandemi," harap Kolonel Husein Sagaf. 
wartawan
Djoko Moeljono

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.