Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IHGMA Gandeng LSPR Terapkan Program “Mentorship” di JBBRS

mentorship
MENTORSHIP – GM JBBRS Christian Gumala (ketiga dari kiri) menerima cinderamta dari Candy Hernandez, usai menyaksikan presentasi terkait program “mentorship” di Hotel Jimbaran Bay Beach Resort and Spa, Kedonganan, akhir pekan lalu.

BALI TRIBUNE - KOLABORASI dan sinergisitas yang diinisiasi oleh Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) dan London School of Public Relations (LSPR) dalam menerapkan program “mentorship”, sangat diminati para mahasiswa/mahasiswi LSPR yang berkantor pusat di Jakarta. Hal ini terungkap saat sejumlah calon lulusan S1-LSPR dari berbagai jurusan dan angkatan menjadi pekerja magang di Hotel Jimbaran Bay Beach Resort and Spa (JBBRS), Kedonganan, selama 5 hari (19-23 Maret 2018).

Dalam jangka waktu tersebut para mahasiswa dan mahasiswi LSPR diberi kesempatan untuk terjun langsung ke berbagai area/departemen di dalam lingkup manajemen JBBRS. Didampingi Candy Hernandez, MSi., (Head of LSPR Careers and Employability Center), mereka -- Yobella Gabriel Warsito (Performing Arts Communication), Bernando Perdana dan Florencia Diaz Clarinta (Mass Communication), serta Priscilla Ruth (Public Relations) -- dibimbing langsung oleh Christian Gumala, selaku General Manager JBBRS.

“Program “mentorship” ini merupakan kolaborasi antara IHGMA dan LSPR untuk memberikan kesempatan kepada para mahasiswa dan mahasiswi LSPR agar memiliki pengalaman kerja praktek langsung sesuai bidangnya. Selama 4 hari mereka diberi kesempatan untuk mengobservasi dan mempelajari pekerjaan dari tiap-tiap divisi, serta pada hari terakhir mereka diwajibkan mempresentasikan hasilnya,” ujar Christian Gumala yang juga Sekjen IHGMA, Minggu (25/3).

Candy Hernandez menambahkan, pada hari terakhir keempat mahasiswa/mahasiswi LSPR juga harus memaparkan hasil evaluasi juga memberikan saran atau masukan bagi perkembangan hotel melalui analisis SWOT (strength, weakness, opportunity, threat). “Kami berharap ke depannya, kolaborasi ini dapat memberikan banyak kesempatan bagi para mahasiswa dan mahasiswi LSPR agar memiliki pengalaman dan mendapatkan pelajaran berharga dari orang-orang yang professional di bidangnya masing-masing,” harap  di masa depan. Candy Hernandez yang juga menjabat sebagai Director for Business Developement and Program Manager LSPR e-Learning, didampingi Marketing Coordinator Lucky M Kharisma, MSi.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Laporan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Bertemu Senator DPD RI Bali Ni Luh Djelantik

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya Pertamina Patra Niaga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat selain melakukan investigasi dan uji lab yang saat ini sedang berjalan, juga  dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder daerah sebagai fungsi pelaksana pengawasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.