Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IHGMA Minta Pemerintah Mempertimbangkan Kunjungan Mancanegara

Bali Tribune / HUT KE 75 - Diskusi Merah Putih dari kalangan general manager hotel bertepatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI

balitribune.co.id | KutaBertepatan perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan RI, Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) melakukan diskusi Merah Putih dalam peran 

kepemimpinan di industri perhotelan dalam mendukung SDM unggul Indonesia maju, di Kuta, Badung, Senin (17/8).

Wakil Ketua DPP IHGMA, I Made Ramia Adnyana menyampaikan bahwa tugas IHGMA mengisi pembangunan dalam meningkatkan kepariwisataan atau top leader dalam memberikan masukan atau hal-hal yang bersifat pertimbangan kepada pemerintah agar pariwisata menjadi tuan rumah di negeri sendiri. 

Menurut dia, pentingnya kepemimpinan atau leadership untuk semua sektor termasuk pariwisata. "Beda pemimpin akan terjadi perubahan paradigma di sektor pariwisata. Kami berharap di kepemimpinan ini pariwisata tetap menjadi leading sector," jelasnya yang juga General Manager H Sovereign Bali. 

Pihaknya mengatakan sesuai tema, peran kepemimpinan di industri perhotelan dalam mendukung SDM unggul Indonesia maju, IHGMA telah melakukan program mentorship di 10 SMK di Bali. Selain itu mencetak 600 dosen vokasi dan diharapkan ke depannya dapat lebih ditingkatkan, sehingga mampu meningkatkan SDM pariwisata Bali.  

Ia menyinggung terkait verifikasi hotel yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali pada kondisi adaptasi kebiasaan baru ini, tim verifikasi sebagian besar dari IHGMA. "Inilah bentuk kontribusi yang kita berikan kepada pemerintah dalam rangka mengembangkan pariwisata kita. Dengan pariwisata, Indonesia dapat mencapai puncak keemasannya. Apalagi Bali 80% mengantungkan hidup di pariwisata," jelas Ramia. 

Lebih lanjut dia mengatakan, memaknai perayaan HUT Kemerdekaan RI kali ini  dilakukan diskusi-diskusi terkait perkembangan pariwisata Bali yang akan digaungkan ke pemangku kepentingan. "Apalagi tanggal 11 September 2020, kabar buruk untuk kita karena pemerintah tidak jadi membuka pariwisata untuk kunjungan wisatawan mancanegara dengan tujuan menjaga kondusifitas supaya tidak terjadi gelombang kedua Covid-19," katanya. 

IHGMA kata dia tetap menerima keputusan dan kebijakan pemerintah, meskipun selama berbulan-bulan karena pandemi Covid-19 perekonomian di kalangan pariwisata tidak berjalan. "Kami sudah kelaparan selama berbulan-bulan sudah mengeluarkan biaya. Semoga bisa menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil kebijakan," cetus Ramia. 

Sementara itu Ketua IHGMA Bali, Nyoman Astama mengatakan, peringatan kemerdekaan setiap tahun diisi dengan berbagai kegiatan yang berkontribusi untuk negara. Apa yang akan dilakukan dan telah dilakukan dalam situasi seperti ini. "Pariwisata menjadi tumpuan kita, hampir 6 bulan bekerja dari rumah dan ada alih profesi karena dampak Covid-19. Terdapat 128 anggota dari para general manager di Bali saat ini," imbuhnya. 

Asosiasi general manager hotel ini ditegaskannya guna menguatkan sistem leadership. Sehingga kepemimpinan memiliki sistem yang kuat untuk menuju SDM yang unggul dan memajukan pariwisata Bali. Dari 128 general manager ini bekerja di hotel berbintang maupun non bintang dengan 14 ribu karyawan dan 12 ribu kamar. "Kita-kita sebagai GM bisa lebih berkontribusi untuk pariwisata Bali. Sehingga pariwisata berkualitas dan berkelanjutan bisa kita terapkan bersama-sama dengan mengangkat junior-junior kita yang akan menggantikan kita," imbuhnya. 

Kepemimpinan tersebut dikatakan Astama juga bagaimana meningkatkan nilai patriot untuk menguatkan dan tidak putus melakukan upaya nyata guna meningkatkan peran dari perhotelan dan meningkatkan pendapatan devisa negara. 

"Nilai-nilai patriot kita terapkan untuk menguatkan pariwisata berkelanjutan dengan tidak putus-putus mengupayakan peran perhotelan untuk membantu pemerintah meningkatan pendapatan negara," ucapnya. 

Ia menambahkan terkait penundaan dibukanya pariwisata Bali untuk kunjungan turis asing harus disikapi sesuai dengan kondisi sekarang ini. "Kita memahami keputusan pemerintah tapi semestinya untuk Bali dengan kesiapan penuh menerapkan SOP dan protokol kesehatan dari pusat, dapat dilakukan suatu upaya. Kami pun telah melakukan verifikasi. Di Bali supaya bisa diberlakukan berbeda terhadap penundaan dibukanya kunjungan wisatawan asing ini," tutupnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.