Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ijin Pulang Beri Istri Obat, Pegawai Bank Temukan Istrinya Tergantung

Bali Tribune/Petugas saat mengevakuasi jenasah ibu rumah tangga yang jadi korban gantung diri.
Balitribune.co.id | Negara - Kasus kematian ulah pati kembali terjadi di Kabupaten Jembrana Senin (29/6) . Kali ini seorang ibu rumah tangga nekat menghakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Korban ditemukan pertamakali oleh suaminya yang sengaja pulang untuk memberikan korban obat.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh Senin kemarin, kasus gantung diri terjadi di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Seorang ibu rumah tangga (IRT) ditemukan gantung diri oleh suaminya. Korban berinisial SKK (33) sebelumnya diketahui dalam kondisi sakit. Korban sakit sejak tiga hari lalu. Senin pagi  pukul 09.30 Wita suami korban berinisial DSP masih bekerja di salah satu bank di Kota Negara. Sementara anak-anaknya  masih berada di rumah. Suaminya menyempatkan ijin pulang untuk memberikan korban obat.
 
Setiba di rumah, suami korban mendapati istrinya tersebut sudah dalam kondisi tergantung pada simpul selendang di  halaman belakang rumah. Suami korban sempat meminta pertolongan kepada kerabatnya dan kemudian bergegas mengantar korban ke rumah sakit agar korban bisa mendapat pertolongan. Namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan. Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita dikonfirmasi Senin kemarin mengakui adanya kejadian bunuh diri ibu rumah tangga tersebut.
 
Jajarannya langsung turun untuk menlakukan olah TKP dan identifikasi. Berdasarkan hasil olah TKP diketahui tinggi tempat selendang 235 cm, tinggi kursi kayu 60 cm. Sedangkan panjang kain slendang 216 cm dan tinggi badan korban 156 cm. “Kami juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi” ujarnya. Korban diduga  terbelit hutang dan mempunyai riwayat tensi tinggi.  “Setiba kami di lokasi, korban sudah dilarikan ke RSU Negara. Saat ini jenasah korban sudah disemayamkan di rumah duka” tandasnya.
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.