Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ijin Pulang Beri Istri Obat, Pegawai Bank Temukan Istrinya Tergantung

Bali Tribune/Petugas saat mengevakuasi jenasah ibu rumah tangga yang jadi korban gantung diri.
Balitribune.co.id | Negara - Kasus kematian ulah pati kembali terjadi di Kabupaten Jembrana Senin (29/6) . Kali ini seorang ibu rumah tangga nekat menghakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Korban ditemukan pertamakali oleh suaminya yang sengaja pulang untuk memberikan korban obat.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh Senin kemarin, kasus gantung diri terjadi di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Seorang ibu rumah tangga (IRT) ditemukan gantung diri oleh suaminya. Korban berinisial SKK (33) sebelumnya diketahui dalam kondisi sakit. Korban sakit sejak tiga hari lalu. Senin pagi  pukul 09.30 Wita suami korban berinisial DSP masih bekerja di salah satu bank di Kota Negara. Sementara anak-anaknya  masih berada di rumah. Suaminya menyempatkan ijin pulang untuk memberikan korban obat.
 
Setiba di rumah, suami korban mendapati istrinya tersebut sudah dalam kondisi tergantung pada simpul selendang di  halaman belakang rumah. Suami korban sempat meminta pertolongan kepada kerabatnya dan kemudian bergegas mengantar korban ke rumah sakit agar korban bisa mendapat pertolongan. Namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan. Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita dikonfirmasi Senin kemarin mengakui adanya kejadian bunuh diri ibu rumah tangga tersebut.
 
Jajarannya langsung turun untuk menlakukan olah TKP dan identifikasi. Berdasarkan hasil olah TKP diketahui tinggi tempat selendang 235 cm, tinggi kursi kayu 60 cm. Sedangkan panjang kain slendang 216 cm dan tinggi badan korban 156 cm. “Kami juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi” ujarnya. Korban diduga  terbelit hutang dan mempunyai riwayat tensi tinggi.  “Setiba kami di lokasi, korban sudah dilarikan ke RSU Negara. Saat ini jenasah korban sudah disemayamkan di rumah duka” tandasnya.
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.