Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IJK di Bali Telah Restrukturisasi 150.099 Rekening Kredit Perbankan Terdampak Senilai Rp 23,38 Triliun

Bali Tribune / Elyanus Pongsoda

balitribune.co.id | Denpasar – Ditengah situasi pandemi ini, kinerja perbankan terutama untuk bank umum periode Maret 2020 di Provinsi Bali masih dalam kondisi yang sehat dan kondusif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menyampaikan sset bank umum tumbuh 8,79% yoy (year on year) menjadi sebesar Rp132,73 triliun. 

Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) seperti giro, tabungan dan deposito juga meningkat 9,46% yoy menjadi Rp103,24 triliun. Adapun penyaluran kredit kepada masyarakat tumbuh 7,31% yoy menjadi Rp81,65 triliun walaupun mengalami sedikit perlambatan pertumbuhan dibandingkan Februari 2020. 

Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Elyanus Pongsoda dalam siaran persnya, Senin (4/5) membeberkan, untuk Loan to Deposit Ratio (LDR) Provinsi Bali masih dalam batas wajar yaitu sebesar 79,09%. Namun demikian, angka kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) mengalami sedikit peningkatan dibanding posisi Desember 2019 (NPL: 2,90%) ataupun Februari 2020(NPL: 2,94%) menjadi 2,95% dan masih dalam batas kewajaran. 

Diharapkan kinerja perbankan Provinsi Bali baik bank umum maupun BPR periode April 2020 juga tetap sehat dan kondusif.OJK telah mengeluarkan kebijakan pemberian stimulus bagi industri jasa keuangan dengan telah diterbitkannya dua POJK yaitu POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional 

Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 untuk industri perbankan dan POJK Nomor 14/POJK.05/2020 Tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 Bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank. 

Menurut Elyanus, dengan dua POJK tersebut industri memiliki keleluasaan dalam memberikan relaksasi kepada debitur terdampak Covid-19. Penerapan kebijakan relaksasi kredit/pembiayaan oleh industri jasa keuangan di Bali mengacu pada POJK tersebut. Di Provinsi Bali sendiri industri jasa keuangan (IJK) telah melaksanakan restrukturisasi dengan data yang berhasil dihimpun per 29 April 2020 terdapat 150.099 rekening kreditperbankan terdampak dengan besaran kredit Rp23,38 triliun. 

"Dari jumlah tersebut sebanyak 59.130 rekening dengan total kredit Rp11,36 triliun telah mendapatkan restrukturisasi dari bank. Khusus untuk kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di bank umum tercatat terdapat 62.913 rekening dengan nominal Rp11,74 triliun yang terdampak," jelasnya. 

Lebih lanjut dia menyebutkan, dari jumlah tersebut sebanyak 32.874 rekening dengan nominal kredit Rp6,95 triliun telah mendapatkan persetujuan restrukturisasi. Sedangkan untuk kredit usaha rakyat (KUR) di Bali, dari 8 bank umum yang telah melaporkan tercatat bahwa terdapat 66.355 rekening dengan nominal Rp3,10 triliun yang terdampak. Dari jumlah tersebut sebesar 16.681 rekening dengan nominal kredit Rp997 miliar telah mendapatkan restrukturisasi.

Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh 47 perusahaan pembiayaan di Bali diketahui bahwa terdapat 39.747 rekening dengan besaran nominal pembiayaan Rp2,33 triliun terkena dampak Covid-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak 21.039 rekening dengan nominal pembiayaan Rp1,33 triliun telah mendapatkan persetujuan restrukturisasi. PT Pegadaian yang berlokasi di Bali mencatat terdapat 502 nasabah dengan nominal pembiayaan Rp23,51 miliar yang terdampak. Dari jumlah tersebut sebesar 16 nasabah dengan nominal pembiayaan Rp0,57 miliar yang mengajukan keringanan dan telah disetujui. Sedangkan PT Permodalan Nasional Madani yang berkantor cabang di wilayah Bali mencatatkan 331 nasabah dengan nominal pembiayaan Rp71,04 miliar terdampak. Selanjutnya, dari jumlah tersebut sebanyak 34 nasabah dengan pembiayaan Rp8,86 miliar telah mendapatkan keringanan.

OJK bersama industri jasa keuangan mendukung kebijakan pemerintah dalam meringankan beban konsumen yang terkena dampak Covid-19 melaluirestrukturisasi/keringanan pembayaran yang tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian untuk menghindari adanya moral hazard. Pengajuan restrukturisasi/keringanan oleh konsumen dapat diajukan langsung ke industri melalui telepon, email, whatsapp atau sarana komunikasi digital resmi lain tanpa perlu datang langsung ke kantornya yang informasinya dapat diperoleh melalui website masing-masing industri. 

"OJK mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap penawaran pengurusan kelonggaran pinjaman yang mengatasnamakan OJK," imbaunya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Inovasi Sembagi Arutala, Sekda Kota Denpasar Jadi Narasumber Webinar Nasional KORPRI Berbagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertema "KORPRI Peduli KORPRI Berbagi: Aksi Nyata ASN untuk Kemanusiaan dan Perlindungan Sosial". Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan jajaran KORPRI dan ASN dari berbagai daerah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

70 Paskibraka Badung Intensif Berlatih, Siap Jalankan Tugas HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung terus mematangkan kesiapan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. Kamis, (13/8/26).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lolos Seleksi Ketat, Ngurah Baja Jadi Calon Tunggal Ketua IOF Pengda Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seiring berakhirnya masa bakti kepengurusan 2022–2026, seluruh jajaran dan komunitas pecinta mobil 4x4 di Pulau Dewata menanti momen penting Musyawarah Daerah (Musda) Indonesia Off Road Federation (IOF) Pengda Bali. Agenda tersebut akan digelar pada Minggu (16/8/2026) di Hotel Larina, Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Fakta Baru Kasus Pencuri Ayam Tewas di Tabanan: Masih Hidup Saat Diserahkan ke Polisi

balitribune.co.id I Tabanan - Tim kuasa hukum Krama Desa Adat Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, mengungkap fakta baru terkait tewasnya terduga pencuri ayam berinisial KD (asal Desa Sidetapa, Buleleng). Mereka menduga ada keterlibatan warga luar desa dalam kematian KD karena korban masih hidup saat diserahkan ke kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.