Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ikan Predator Terpantau di Sungai Yeh Sungi

Bali Tribune/ MANCING - Ketua HNSI Tabanan Bersama Warga saat berusaha untuk memancing ikan gar alligator.
balitribune.co.id | Tabanan - Seekor ikan Gar Aligator terpantau berenang di perairan Pantai Nyanyi, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan sejak beberapa hari belakangan ini. Hal itu membuat nelayan resah lantaran merupakan ikan predator yang ganas.
 
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tabanan I Ketut Arsana Yasa menjelaskan bahwa ikan Gar Aligator itu pertama kali dilihat oleh sejumlah pemancing, membuat warga di daerah aliran sungai Yeh Sungi yang bermuara di Pantai Nyanyi, Kecamatan Kediri, Tabanan, hingga sungai Yeh Ho, Banjar Pasut, Desa Tibubiu, Kecamatan Kerambitan, resah karena ikan Gar Aligator tersebut merupakan ikan ganas yang sangat berbahaya termasuk bagi manusia. "Ikan ini predator ganas yang dilarang di Indonesia karena sangat berbahaya, termasuk bagi manusia," tegasnya, Senin (15/7).
 
Atas adanya informasi tersebut, dirinya datang ke Pantai Nyanyi untuk melihat langsung ikan tersebut. Benar saja, bersama beberapa orang pemancing, ia melihat langsung ikan Gar Aligator tersebut. Hanya saja ikan tersebut tidak mau memakan umpan. Menurutnya, ikan tersebut sengaja dibuang pemiliknya karena terlalu besar untuk dipelihara di aquarium atau karena takut memelihara ikan tersebut. "Sebab ikan ini dilarang di Indonesia sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 41 tahun 2014 ikan aligator termasuk ikan yang dilarang masuk Indonesia," sambungnya.
 
Dari lokasi dan keberadaan ikan ini, kita berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Tabanan, agar dilakukan upaya penangkapan. "Selaku Ketua DPC HNSI Kabupaten Tabanan mengimbau agar Dinas Perikanan Tabanan melarang peredaran ikan ini juga pihak Kementerian Perikanan dan Kelautan RI tegas melarang peredaran ikan ini dan melarang jual beli ikan aligator secara online," tandasnya. (u)
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta DPRD Perkuat Pengawasan Tata Ruang dan Lingkungan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Usai rapat kerja di Jayasabha bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (22/9), Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menyampaikan sejumlah poin penting terkait komitmen pengelolaan tata ruang dan aset di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.