Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IKASS'85 Dukung Penuh Difable Artwork

Bali Tribune / DUKUNG - Ikatan Alumni SMAK Swastiastu 1985 (IKASS'85) saat memberikan bingkisan pada kegiatan Gathering dan Exhebition Difable Artwork yang digelar di Resto Anjani Jalan Danau Tamblingan 31 Sanur, Minggu (20/11).
balitribune.co.id | DenpasarIkatan Alumni SMAK Swastiastu 1985 (IKASS'85) memberikan dukungan penuh kegiatan Gathering dan Exhebition Difable Artwork yang digelar di Resto Anjani Jalan Danau Tamblingan 31 Sanur, Minggu (20/11/2022). 
 
Ketua IKASS'85, Handoko, mengatakan kegiatan ini merupakan sebuah bentuk apresiasi terhadap kaum difable untuk dapat terus berkarya meski di tengah segala keterbatasan. 
 
Menurut Handoko, setiap manusia terlahir dengan kekurangan dan kelebihannya masing-masing. Tak terkecuali juga para difabel. Dibalik kekurangan yang dimiliki, para difabel  juga memiliki kelebihan yang tak kalah dengan orang-orang normal pada umumnya. "Kami berharap kepada para saudara kita ini dapat menunjukkan bahwa sejatinya mereka bisa kalau mau berusaha. Kekurangan bukan halangan," ujar Handoko. 
 
Dikatakan Handoko, pada kegiatan Gathering dan Exhebition Difable Artwork ini para kaum difable dapat memperkenalkan kelebihan dan bakat mereka.  Jika dilakukan dengan sungguh-sungguh, sejatinya apa yang dikaryakan para kaum difable tidak hanya sekedar menjadi pertunjukan namun diharapkan bisa menjadi sumber penghasilan dari bakat dan kelebihan mereka masing-masing. 
wartawan
YAN
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.