Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ikatan Pegawai OJK Lakukan Program Sosial Peduli Pandemi Covid-19

Bali Tribune / BANTUAN - Penyerahan bantuan peduli covid-19 dari Ikatan Pegawai OJK (20/5)

balitribune.co.id | Denpasar - Ikatan Pegawai Otoritas Jasa Keuangan (IPO) Kantor Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara melaksanakan program sosial peduli pandemi covid-19 dengan menyerahkan bantuan berupa paket sembako, masker dan APD. Paket sembako dan/atau masker diberikan kepada Br. Pelita Sari, pegawai  outsourching di Kantor OJK Bali, masyarakat di sekitar kantor OJK Bali seperti tukang parkir, tukang kebersihan, dan pedagang. Sedangkan APD diserahkan langsung oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara; Elyanus Pongsoda kepada 4 (empat) rumah sakit rekanan OJK Bali yaitu Rumah Sakit Siloam, Kasih Ibu, BaliMed, dan Puri Raharja. Total nilai bantuan yang disebarkan hari ini (20/5) mencapai Rp 100 juta.

Dalam sambutannya sebelum menyerahkan bantuan, Kepala OJK  Bali menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial OJK secara nasional sebagai bentuk kepedulian OJK terhadap masyarakat yang terdampak pandemi covid-19. Adapun sumber dana kegiatan ini berasal dari pemotongan gaji pegawai OJK sejak April hingga Desember 2020.

Selain diserahkan kepada masyarakat di sekitar kantor OJK Bali di Jln. Diponegoro-Denpasar, Ketua Ikatan Pegawai OJK Bali; Sugihartoyo menyatakan akan membagikan sebagian paket sembako kepada masyarakat di sekitar Sanur dan Seminyak sebagai daerah pariwisata yang terdampak langsung dengan adanya pandemi Covid-19.

Saat ini pegawai OJK sebagian besar bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran virus Corona, tetap berkomitmen dan bekerja keras untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan serta fundamental sektor riil melalui berbagai kebijakan strategis OJK yang bersifat countercyclical dan antisipatif terhadap potensi risiko ke depan.

wartawan
Redaksi
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.