Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IKB Ombay Bali Kirim Bantuan ke Alor

Bali Tribune/ Sesepuh IKB Ombay Bali, IT Omalor (empat dari kiri) dan bantuan yang akan dikirim ke Alor.
balitribune.co.id | Denpasar - Denpasar Bali Tribune Awal bulan April 2021, di berbagai bagian dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) luluh lantak oleh terjangan siklon tropis Seroja. Tak terkecuali wilayah Kabupaten Alor. Selain menyebabkan jatuhnya korban jiwa, banyak warga kehilangan rumah tinggal dan harus mengungsi.
 
Ikatan Keluarga Besar (IKB) Ombay Daerah Bali sebagai paguyuban bagi warga asal Alor yang kini tinggal di Bali tak tinggal diam. Mereka berupaya mengumpulkan bantuan untuk meringankan beban korban badai Seroja yang mengalami kesusahan di tanah kelahiran.
 
Dalam kurun dua minggu, terkumpul berdus-dus bantuan dari anggota paguyuban. Ada pakaian, berbagai bahan makanan instan, obat-obatan, juga uang tunai. "Ini adalah swadaya kami, tidak menggandeng sponsor dalam aksi peduli ini," kata sesepuh IKB Ombay Bali, IT Omalor.
 
Sejumlah tumpukan dus terkumpul dan siap dikirim ke Alor yang rencananya dilakukan pada Senin (26/4) menggunakan KM Awu. "Kami mengirim bantuan ini dengan KM Awu agar bisa langsung tiba di Alor sehingga bantuan tepat sasaran," katanya.
 
Menurutnya, bisa saja bantuan ini dikirim dengan transportasi lain. Namun, harus menuju ke daerah lain dulu. "Malah dua kali kerja. Jadi biar ada kepastian, bantuan ini kami kirim dengan KM Awu diantar oleh dua orang dari IKB Ombay Bali," tambah Omalor.
 
Mengenai teknis pembagian bantuan, dia mengatakan, IKB Ombay Daerah Bali mempercayakan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Alor. "Nanti bantuan akan diserahkan ke BPBD Alor, selanjutnya mereka yang akan menyalurkan," katanya.
 
Lebih lanjut, Omalor mengatakan, beberapa hari setelah terjadinya bencana, pihaknya sudah menyalurkan bantuan tahap awal berupa uang tunai sekitar Rp 6 juta untuk keperluan mendesak. "Ini bentuk kepedulian kami kepada keluarga yang tengah ditimpa bencana," katanya.
wartawan
Viktor Riwu
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.