Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IKD dan KDY Masih Sah Anggota Dewan, Jabatan Tetap dan Terima Hak Seperti Biasa

Bali Tribune / Gede Suralaga

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan perselingkuhan antara dua anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali, IKD dan KDY, masih terus menjadi perhatian publik. Apalagi setelah beberapa keputusan DPD PDIP Provinsi Bali, kedua wakil rakyat di Renon itu masih tetap menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, hingga mendapatkan hak-haknya. 

Ini sedikit kontras dengan usulan pemecatan IKD dan KDY dari keanggotaan partai hingga usulan pergantian antarwaktu (PAW) keduanya dari DPRD Provinsi Bali, yang heboh di awal. Begitu pula dengan keputusan DPD PDIP Provinsi Bali tentang pergantian IKD dari jabatan sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, yang ternyata belum sampai tahap eksekusi. 

Saat dikonfirmasi di Denpasar, Jumat (20/3), Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Bali Gede Suralaga membenarkan bahwa baik IKD maupun KDY, masih sah sebagai anggota DPRD Provinsi Bali. IKD bahkan secara dejure tetap duduk di kursi ketua komisi yang membidangi pembangunan itu di Renon. Bahkan diakuinya, IKD dan KDY juga tetap menerima hak sebagai wakil rakyat seperti biasanya. 

Suralaga menegaskan, sejauh ini belum ada keputusan resmi terkait status IKD dan KDY yang dibebastugaskan sebagai wakil rakyat oleh induk partai. Itu artinya, IKD dan KDY tetap di posisi masing-masing, yakni sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali. 

"Soal larangan IKD dan KDY bertugas sebagai anggota dewan, belum ada keputusan resmi," kata Suralaga. "Jadi keduanya masih anggota dewan yang sah,"  imbuhnya. 

Soal jabatan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali yang dijabat IKD dan diusulkan diganti oleh DPD PDIP Provinsi Bali, Suralaga mengatakan, jabatan tersebut masih ditempati IKD. Pasalnya, pihak Sekretariat DPRD Provinsi Bali belum menerima surat usulan pergantian tersebut. 

"Itu surat DPD (PDIP Bali) ke Ketua Fraksi (Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali), belum ke kita," ujar Suralaga. Apakah itu artinya bahwa keduanya tetap mendapatkan hak sebagai anggota dewan seperti biasa? "Masih seperti biasa," jawabnya. 

Diberitakan sebelumnya, DPD PDIP Provinsi Bali mengusulkan ke DPP PDIP untuk memecat IKD dan KDY dari keanggotaan partai. Keduanya juga diusulkan untuk dilakukan PAW dari DPRD Provinsi Bali. 

Selain itu, baik IKD dan KDY, juga dibebastugaskan di DPRD Provinsi Bali sambil menunggu keputusan resmi DPP PDIP. Bahkan DPD PDIP Provinsi Bali juga menggantikan IKD dari jabatannya sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali. Keputusan tersebut menyusul dugaan perselingkuhan antara IKD dan KDY.

wartawan
San Edison
Category

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.