Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Iklan Vila Khusus Gay di Seminyak Coreng Citra Pariwisata Bali

Bali Tribune/Lurah Seminyak Oka Permadi saat mendatangi sebuah vila yang diduga menjadi sarang para gay di Seminyak, Kamis (9/1/2020).
balitribune.co.id | Mangupura - Para pencinta sesama jenis alias gay mulai meresahkan warga Kuta, Badung. Apa sebab? Pasalnya, belakangan ramai iklan di media sosial menyewakan  villa khusus gay di Seminyak, Kuta. Disebut-sebut Seminyak dan Petitenget menjadi surganya kaum gay di Bali.
 
Atas adanya iklan akomodasi yang menyewakan vila khusus gay ini, Lurah Seminyak Kadek Oka Permadi langsung melakukan penelusuran, Kamis (9/1/2020) kemarin. Ia turun bersama Kepala Lingkungan, Penerepti Lingkungan, serta hansip ke sebuah vila yang berada berada di Gang Drona, Seminyak. Vila ini diduga telah secara terbuka mengiklankan diri di  internet, khusus untuk tamu-tamu gay.
 
Sayangnya saat disabangi petugas, vila tersebut dalam keadaan kosong dan terkunci. Namun, informasi dari warga sekitar memang vila tersebut kerap menerima tamu kaum gay.
 
“Dari informasi warga sekitar, memang villa ini sering menerima tamu khusus gay,” ujarnya.
 
Dijelaskan bahwa vila yang dipakai mesum para gay ini tanahnya dimiliki oleh orang Manado tapi tinggal di Swiss, dan saat ini dikontrak oleh WNA asal Belanda. Dengan mengiklankan diri untuk tamu-tamu gay, menurutnya jelas-jelas melanggar  dan bertentangan dengan norma.
“Kalau di website namanya Villa Angelo, tapi disini plang namanya Villa Dilen,” kata Oka Permadi.
 
Sementara Kadis Kadis Pariwisata Badung I Made Badra secara tegas menyatakan bahwa adanya akomodasi wisata khusus untuk gay ini sudah mencoreng citra pariwisata Bali. Apalagi mereka telah terang-terangan mengiklankan diri vila menerima kaum gay.
“Pariwisata Bali adalah pariwisata budaya dan adat istiadat. Ini (vila khusus gay) jelas mencoreng citra pariwisata Bali,” kata Badra.
 
Atas hal ini, pejabat asal Kuta ini mengaku sudah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja untuk segera melakukan penindakan. “Kami minta Satpol PP segera menindak tegas,” pinta Badra.
 
Secara terpisah, Kasat Pol PP Badung IGK Suryanegara juga mengaku sudah menerima laporan adanya vila menyewakan tamu khusus gay ini. Menurut rencana hari ini pihaknya akan langsung mendatangi lokasi.
“Kami sudah laporan, tentu kami akan tindak tegas,” ujarnya.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.