Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IKMB dan Ikada Melaju ke Semifinal

tim
BSB FC (berdiri) dan Ikada sebelum melakoni laga

Denpasar, Bali Tribune

Kesebelasan IKMB (Manggarai) dan Ikada (Ngada) melaju ke babak seminal Kelimutu Cup 2016 usai menekuk lawannya dalam pertandingan perempatfinal di Stadion GOR Ngurah Rai, Minggu (1/5).

IKMB mengalahkan Mamesa FC dengan skor 2-0. Gol kemenangan anak IKMB masing-masing disumbangkan oleh Dedy menit ke-17 serta Berto menit ke-27. Sementara gol semata wayang Dicky di menit ke-47 menjadi penentu kemenangan Ikada atas BSB.

Jalannya petandingan antara Ikada melawan BSB berlangsung seru, sejak peluit dibunyikan wasit Ali, kedua tim tampil menyerang. Meskipun sempat diunggulkan lantaran pernah mengalahkan BSB di babak penyisihan, anak asuhan pelatih Nyoman ini kesulitan menembus jantung pertahanan BSB. Berkali-kali serangan yang dibangun duet stiker Ordus dan Edin selalu kandas di pertahanan BSB yang digalang kapten Anton Hermawan. Dan hingga usai babak pertama skor imbang tanpa gol.

Babak II, jalannya pertandingan makin panas dan menjurus ke kasar hingga beberapa kali wasit Ali harus mengeluarkan kartu kuning.Gol yang ditunggu pemain dan supporter Ikada pun akhirnya terjadi. Berawal dari sebuah serangan balik Dicky berhasil menyarangkan gol ke gawang BSB yang dikawal Anggik Aditia di menit ke-47.

BSB sejatinya berhasil menyamakan kedudukan pada 10 menit berikutnya. Namun gol yang dicetak Bagus Pribadi dianulir wasit lantaran offside. Dan hingga akhirnya pertandingan kedudukan 1-0 untuk kemenangan Ikada

“Anak-anak bermain sesuai dengan strategi yang direncanakan, inilah yang menjadi kunci kemenagan tim kali ini,” ungkap Nyoman, pelatih Ikada didampingi Fritz selaku manajer tim.

wartawan
Hendrik b Kleden
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.