Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ikrar Pelaku Pariwisata Selenggarakan Pariwisata Harmonis dengan Alam, Manusia & Kebudayaan Bali

Bali Tribune / IKRAR - Gubernur Bali, Wayan Koster saat menyaksikan ikrar yang diucapkan para pelaku pariwisata Bali di Gedung Ksirarnawa, Art Center, Denpasar
balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali, Wayan Koster memberikan arahan kepada pelaku pariwisata di Bali untuk menyelenggarakan pariwisata Bali yang harmonis terhadap alam, manusia, dan kebudayaan Bali dengan memiliki itikad dan tekad bersama secara Niskala-Sakala. Hal ini guna mewujudkan tata kehidupan, hidup yang menghidupi, Urip yang menguripi, pulih bersama, tumbuh bersama, hidup bersama, berkembang bersama, kuat bersama, dan manfaat bersama.
 
Arahan tersebut disampaikan langsung pada, Selasa (Anggara Paing, Sungsang) Tanggal 31 Mei 2022 di Gedung Ksirarnawa, Art Center, Denpasar dan dihadiri Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun dan pelaku pariwisata di Bali.
Pada kesempatannya, pelaku pariwisata di Bali dihadapan Gubernur Koster berikrar untuk melaksanakan pariwisata Bali yang harmonis terhadap alam, manusia, dan kebudayaan Bali dengan menyatakan taat melaksanakan ketentuan dan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali untuk penguatan karakter dan taksu kepariwisataan Bali sebagai implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
 
Pelaku pariwisata Bali dengan kompak juga menyatakan sikap untuk melaksanakan pertama, standar penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020. Kedua, melaksanakan tata kelola pariwisata Bali sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020.
 
Ketiga, melaksanakan semua ketentuan Peraturan Gubernur Bali Nomor 52 Tahun 2021 Tentang Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020. Keempat, menggunakan Aksara Bali pada papan nama, ruangan, dan fasilitas usaha pariwisata sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018. Kelima, melaksanakan Tata-Titi kehidupan masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam Bali era baru sebagai pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022.
 
Janji keenam yang diucapkan secara kompak oleh pelaku pariwisata Bali adalah menggunakan busana adat Bali setiap Kamis, Purnama, dan Tilem sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018. Ketujuh, menggunakan busana berbahan kain tenun endek Bali kain tenun tradisional Bali setiap Selasa sebagai pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021. Kedelapan, memasarkan dan memanfaatkan produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018. 
 
Kesembilan, menggunakan produk minuman arak dan minuman olahan berbahan arak Bali sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020. Kesepuluh, melaksanakan pemanfaatan produk garam tradisional lokal Bali sebagai pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021.
 
Selanjutnya pelaku pariwisata Bali juga dengan nada tegas menyatakan sikap untuk melaksanakan ikrar yang kesebelas yakni tidak menggunakan plastik sekali pakai sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018. Selanjutnya adalah mengelola sampah berbasis sumber sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019. Menggunakan pembangkit listrik tenaga surya atap bangunan sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019. Menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019. Menjaga kesucian dan kelestarian danau, mata air, sungai, dan laut sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020.
 
Mengakhiri pernyataan ikrarnya untuk menyelenggarakan pariwisata yang harmonis, seluruh pelaku pariwisata Bali dengan tegas dihadapan Gubernur Bali menyatakan bangkit pariwisata Bali berbasis budaya, berkualitas, bermartabat. 
wartawan
YUE

Sering Banjir-Longsor, Pemkab Tabanan Akan Buat Jembatan di Lembah Sanggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan membuat jembatan pada lokasi lima rumah yang terkena banjir dan longsor di Perumahan Lembah Sanggulan di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri.

Rencana ini merupakan solusi yang hendak direalisasikan Pemkab Tabanan mulai 2026 mendatang untuk mengantisipasi terulangnya banjir dan longsor di kawasan itu.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Tabanan Dorong Normalkan Aliran Tukad Yeh Dati Karena Sering Meluap

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, meminta pemerintah daerah setempat menormalkan aliran sungai atau Tukad Yeh Dati di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, karena airnya sering meluap hingga menyebabkan banjir dan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BWS Bali-Penida Fokus Normalisasi Sungai dan Infrastruktur Pengendali Banjir

balitribune.co.id | Denpasar - Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida tengah menyiapkan langkah serius untuk menormalisasi sejumlah sungai besar di Bali. Kepala BWS Bali-Penida, Gunawan Suntoro, menegaskan normalisasi ini mendesak dilakukan menyusul tingginya curah hujan yang berpotensi menimbulkan banjir.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan BPBD Terus Sisir Sungai Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan BPBD dan perkumpulan penyelam Desa Serangan melakukan penyisiran korban banjir bandang di aliran Tukad Badung di kawasan Istuari Dam Suwung, Rabu (17/9). Penyisiran yang melibatkan 9 penyelam secara bergantian, terus dilakukan sejak pagi selama dua hari ini di lokasi yang sama. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dapur Umum Korban Banjir di Pulau Biak I Masih Berlangsung

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu wilayah yang terdampak banjir bandang pada 10 September 2025 lalu adalah warga Jalan Pulau Biak I dan II dimana kawasan ini genangan air mencapai setinggi rumah. Pemukiman padat penduduk ini memutuskan untuk membuat dapur umum di kamp yang sebelumnya jadi tempat pengungsian.

Baca Selengkapnya icon click

BPR Lestari Bali Lanjutkan Aksi Peduli untuk Warga Terdampak Banjir Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Dampak banjir bandang yang melanda sejumlah titik di Kota Denpasar masih terasa hingga kini. Lumpur dan sampah yang menumpuk membuat warga kesulitan membersihkan lingkungan mereka.

Sebagai bentuk kepedulian, BPR Lestari Bali kembali turun langsung membantu warga pada Selasa (16/9). Kali ini, aksi gotong royong difokuskan di Jalan Glogor Carik dan Perumahan Griya Selaras, Ubung Kaja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.