Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ikrar Pelaku Pariwisata Selenggarakan Pariwisata Harmonis dengan Alam, Manusia & Kebudayaan Bali

Bali Tribune / IKRAR - Gubernur Bali, Wayan Koster saat menyaksikan ikrar yang diucapkan para pelaku pariwisata Bali di Gedung Ksirarnawa, Art Center, Denpasar
balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali, Wayan Koster memberikan arahan kepada pelaku pariwisata di Bali untuk menyelenggarakan pariwisata Bali yang harmonis terhadap alam, manusia, dan kebudayaan Bali dengan memiliki itikad dan tekad bersama secara Niskala-Sakala. Hal ini guna mewujudkan tata kehidupan, hidup yang menghidupi, Urip yang menguripi, pulih bersama, tumbuh bersama, hidup bersama, berkembang bersama, kuat bersama, dan manfaat bersama.
 
Arahan tersebut disampaikan langsung pada, Selasa (Anggara Paing, Sungsang) Tanggal 31 Mei 2022 di Gedung Ksirarnawa, Art Center, Denpasar dan dihadiri Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun dan pelaku pariwisata di Bali.
Pada kesempatannya, pelaku pariwisata di Bali dihadapan Gubernur Koster berikrar untuk melaksanakan pariwisata Bali yang harmonis terhadap alam, manusia, dan kebudayaan Bali dengan menyatakan taat melaksanakan ketentuan dan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali untuk penguatan karakter dan taksu kepariwisataan Bali sebagai implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
 
Pelaku pariwisata Bali dengan kompak juga menyatakan sikap untuk melaksanakan pertama, standar penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020. Kedua, melaksanakan tata kelola pariwisata Bali sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020.
 
Ketiga, melaksanakan semua ketentuan Peraturan Gubernur Bali Nomor 52 Tahun 2021 Tentang Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020. Keempat, menggunakan Aksara Bali pada papan nama, ruangan, dan fasilitas usaha pariwisata sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018. Kelima, melaksanakan Tata-Titi kehidupan masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam Bali era baru sebagai pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022.
 
Janji keenam yang diucapkan secara kompak oleh pelaku pariwisata Bali adalah menggunakan busana adat Bali setiap Kamis, Purnama, dan Tilem sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018. Ketujuh, menggunakan busana berbahan kain tenun endek Bali kain tenun tradisional Bali setiap Selasa sebagai pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021. Kedelapan, memasarkan dan memanfaatkan produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018. 
 
Kesembilan, menggunakan produk minuman arak dan minuman olahan berbahan arak Bali sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020. Kesepuluh, melaksanakan pemanfaatan produk garam tradisional lokal Bali sebagai pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021.
 
Selanjutnya pelaku pariwisata Bali juga dengan nada tegas menyatakan sikap untuk melaksanakan ikrar yang kesebelas yakni tidak menggunakan plastik sekali pakai sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018. Selanjutnya adalah mengelola sampah berbasis sumber sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019. Menggunakan pembangkit listrik tenaga surya atap bangunan sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019. Menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019. Menjaga kesucian dan kelestarian danau, mata air, sungai, dan laut sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020.
 
Mengakhiri pernyataan ikrarnya untuk menyelenggarakan pariwisata yang harmonis, seluruh pelaku pariwisata Bali dengan tegas dihadapan Gubernur Bali menyatakan bangkit pariwisata Bali berbasis budaya, berkualitas, bermartabat. 
wartawan
YUE

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Dewan Komisioner dan Dua Pejabat Tinggi OJK Mengundurkan Diri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Dukung SMK N 3 Singaraja dalam Nominasi TUK Terbaik

balitribune.co.id | Singaraja - PT Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan pendidikan vokasi melalui kunjungan supervisi ke SMK Negeri 3 Singaraja, Jumat (30/1). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian dan pendampingan terhadap kandidat Nominasi SMK Tempat Uji Kompetensi (TUK) Terbaik Nasional Wilayah Indonesia Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Serhalawan Meliza Fransisca Sukses Kembangkan Kerajinan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Di sebuah gang kecil di kawasan Sading, Kabupaten Badung, Bali, kreativitas tumbuh dari tangan seorang ibu rumahtangga yang tak mau menyerah pada keadaan. Dialah Serhalawan Meliza Fransisca, pendiri usaha kerajinan The Bless Shop, yang sukses mengolah bahan limbah menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.