Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ikut Jambore di Cibubur 16 Penggalang Garuda Dilantik Kadisdikpora Badung

Bali Tribune / MELANTIK - Kadisdikpora Kabupaten Badung selaku Ketua Harian Gerakan Pramuka Kwarcab Badung I Gusti Made Dwipayana melantik sekaligus melepas kontingen Jambore Nasional Pramuka Kwartir Cabang Badung tahun 2022 bertempat di Gedung Disdikpora, Senin (8/8).

balitribune.co.id | MangupuraKepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung selaku Ketua Harian Gerakan Pramuka Kwarcab Badung I Gusti Made Dwipayana melantik sekaligus melepas kontingen Jambore Nasional Pramuka Kwartir Cabang Badung tahun 2022 pada Senin (8/8).

Hadir Ketua Kwartir Ranting Se-Badung, Kepala Sekolah sekaligus Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan, Andalan Kwarcab Badung, serta Kontingen Jambore Nasional Gerakan Pramuka Kwarcab Badung.

Gusti Dwipayana mengatakan telah melantik 16 orang terdiri dari 8 putra dan 8 putri menjadi penggalang garuda yang nantinya akan mengikuti Jambore Nasional Ke-11 yang akan diadakan di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka Cibubur Jakarta Timur dari tanggal 14 sampai 21 Agustus 2022. “Dari persiapan calon peserta Penggalang Garuda ini sudah dinyatakan lulus dan meningkat menjadi Penggalang Garuda. Secara fisik dan mental mereka sangat siap mengikuti Jambore Nasional,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, kegiatan dari Jambore Nasional ini sebagai sarana pembinaan yang bersifat kreatif dan edukatif di alam terbuka dalam bentuk kegiatan perkemahan yang berisi kegiatan menarik, menantang, aman dan menyenangkan. Hal ini tentunya berupaya untuk membentuk sikap dan perilaku serta meningkatkan kemandirian, keterampilan, persatuan dan kesatuan pramuka penggalang, serta komitmen terhadap penghayatan dan pengamalan kode kehormatan pramuka yakni Satya Dharma Pramuka.

wartawan
ANA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.