Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ikut Nyaleg, Tiga Posisi Perbekel Diisi Pj

Bali Tribune/ Kepala Dinas PMD, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bangli, I Dewa Agung Putu Purnama.



balitribune.co.id | Bangli - Tiga perbekel di wilayah Kecamatan Kintamani memilih  untuk ikut bertarung pada Pemilu 2024 mendatang. Para perbekel tersebut sebelumnya telah mengajukan pengunduran diri dan kini sedang diproses Dinas PMD, Pengendalian Penduduk dan Kelurahan Berencana Bangli. Kursi perbekel yang kosong nantinya diisi oleh penjabat (Pj).

Ketiga Perbekel yang akan bertarung pada Pemilu 2024  yakni Perbekel Kintamani I Wayan Sutama, Perbekel Pinggan I Ketut Janji, dan Perbekel Abang Batudinding I Made Diksa.

Kepala Dinas PMD, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bangli, I Dewa Agung Putu Purnama mengatakan ketiga perbekel telah mengajukan surat pengunduran diri pada awal Mei. Surat pengunduran diri kini sedang diproses. "Pengunduran diri diajukan ke Bapak Bupati. SK pemberhentian nanti akan dilampirkan setelah penetapan daftar calon tetap (DCT)," tegasnya Selasa (23/5/23).

Posisi jabatan perbekel yang lowong, kata Agung Purnama nantinya  akan diisi oleh Pj yang merupakan PNS dan itu ditunjuk oleh Bupati. Sejauh ini, para perbekel tersebut masih bertugas. Mantan Camat Tembuku ini menyampaikan untuk Perbekel Pinggan dan Abang Batudinding sejatinya masa tugas hingga 2025 mendatang. Sedangkan Perbekel Kintamani baru dilantik untuk periode kedua pada 2021 lalu.

Disinggung terkait pengisian perbekel,mantan Camat Tembuku ini  mengatakan nantinya  akan dilakukan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak. "Untuk Pilkel akan dilaksanakan serentak dan kami masih koordinasi ke pusat. Sebelum pemilihan hingga pelantikan maka tetap diisi oleh Pj," ujar Agung Purnama.

wartawan
SAM
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.