Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ikuti Peraturan Pembatasan Penerbangan Komersial, Maskapai Perkuat Pengiriman Logistik

Bali Tribune / Veranita Yosephine Sinaga

balitribune.co.id | Denpasar Sehubungan dengan Peraturan Pemerintah terkait pembatasan penerbangan komersial berjadwal sampai dengan 31 Mei 2020, berdasarkan informasi dari newsroom.airasia.com, AirAsia Indonesia untuk sementara waktu akan memfokuskan layanannya pada penerbangan sewa (charter) untuk melayani pengiriman barang logistik dan bantuan untuk pemulihan Covid-19, serta kebutuhan lainnya yang telah memperoleh izin dari pemerintah setempat dan otoritas terkait, selain dari membantu misi repatriasi. 

Direktur Utama AirAsia Indonesia, Veranita Yosephine Sinaga, mengatakan sebagai bagian dari bangsa Indonesia, ditengah situasi penuh keterbatasan ini, maskapai tersebut terus berupaya maksimal menjalankan peran untuk memperlancar pergerakan komoditas esensial yang dibutuhkan oleh masyarakat. "Kami terus berharap situasi akan kembali normal secepatnya sehingga nantinya kami dapat kembali fokus mendukung sektor pariwisata," ulasnya. 

Berbekal pengalaman menerbangi berbagai destinasi mulai dari Sumatera hingga Papua, dan kota-kota utama di Asia Pasifik, maskapai LCC ini siap melayani permintaan penerbangan charter dari semua kalangan yang membutuhkan baik dari pemerintah, swasta, organisasi dan komunitas masyarakat, dengan tetap menghadirkan kualitas layanan terbaik dan biaya yang kompetitif. "Sebagai salah satu maskapai dengan unit biaya operasi terendah di Asia, kami berharap dapat memberikan nilai lebih terhadap komoditas atau bantuan yang dibawa," jelasnya. 

Untuk memenuhi standar keamanan dan keselamatan, akan menerapkan protokol kesehatan dan memberikan perlindungan tambahan terhadap barang-barang yang membutuhkan penanganan khusus untuk mencegah kontaminasi dan kerusakan. AirAsia Indonesia juga akan menugaskan sejumlah awak kabin dan kru tambahan untuk memastikan keselamatan penerbangan demi ketenangan penyewa. Setiap selesai penerbangan, semua armada akan melalui proses desinfeksi untuk menjaga higienitas pesawat dan keamanan penerbangan berikutnya. 

Maskapai Citilink juga mengoptimalisasi armadanya dengan melayani pengiriman kargo baik untuk rute domestik maupun internasional menyusul ditutupnya sementara operasional penerbangan reguler dan charter penumpang dalam rangka penanggulangan Covid-19.

                                                                                                                              Juliandra Nurtjahjo

“Citilink telah mengoperasikan penerbangan kargo secara penuh untuk membantu kelancaran proses distribusi logistik di berbagai wilayah,” ujar Direktur Utama Citilink Juliandra beberapa waktu lalu dalam siaran persnya. 

Layanan pengiriman kargo ini dilakukan melalui penerbangan kargo charter maupun reguler setiap harinya dengan menghubungkan ke berbagai kota diantaranya Medan, Banjarmasin, Pontianak, Makassar. Selain itu juga dengan jadwal-jadwal tertentu ke Kota Manado, Balikpapan, Batam, Pekanbaru, Surabaya, Denpasar, Padang, Palembang, Kupang serta rute internasional ke Singapura dan kota-kota di Cina (Tiongkok).

Adapun armada yang digunakan untuk mengangkut kargo ini adalah pesawat jenis Airbus A320 dengan kapasitas angkut kargo sebesar 15 Ton dan Airbus A330 dengan kapasitas angkut kargo sebesar 24 Ton.

Dalam rangka menjaga kebersihan dan sterilisasi kabin pesawat, Citilink juga melakukan desinfeksi armada yang digunakan setiap harinya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Proses desinfeksi dilakukan di area kabin maupun kompartemen untuk memastikan aspek kebersihan pada pesawat sehingga armada tetap higienis ketika melakukan pengiriman logistik ke berbagai daerah,” tutup Juliandra.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Amankan Kawasan Pariwisata, Badung Siapkan Honorarium bagi Bakamda dan Satlinmas

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menyiapkan skema regulasi pembiayaan bagi tenaga Badan Keamanan Desa Adat (Bakamda) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan dilibatkan dalam pengamanan kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.