Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imbas Corona, Tradisi Menikah Massal di Pengotan Diundur

Bali Tribune/ Tradisi menikah massal di Desa Pengotan
Balitribune.co.id | Bangli - Merebaknya virus corona (Covid-19) berbagai kegiatan keagamaan terpaksa diundur pelaksanaanya. Termasuk salah satunya tradisi menikah massal di Desa Pakraman Pengotan, Kecamatan Bangli.
 
Rencananya menikah massal dilaksanakan pada 29 Maret mendatang. Namun melihat kondisi saat ini, terpaksa nikah massal yang direncanakan diikuti 15 pasang mempelai itu ditunda.
 
Bendesa Adat Pengotan, Jro Wayan Kopok mengatakan, tradisi menikah massal biasa dilaksanakan pada sasih kedasa.  Untuk tahun ini menikah massal direncanakan pada 29 Maret. Menurut Jro Kopok ada 15 pasang mempelai yang akan mengikuti nikah massal tersebut. Asal dari pasangan calon tidak hanya dari Bangli saja namun ada dari Karangasem, Buleleng, Gianyar.
 
Sebut Jro Kopok, tidak bisa dipungkiri  dalam pelaksanaannya  akan melibatkan banyak orang. Dalam pelaksanaan nikah massal banyak interaksi masyarakat sedangkan di salah satu sisi ada edaran Gubernur terkait  pembatasan kegiatan keramaian, maka dari itu para prajuru mengambil langkah melaksanakan paruman. Dalam paruman tersebut disepakati untuk pelaksanaan nikah massal ditunda sementara waktu.
 
“Menindaklanjuti edaran dari Gubernur Bali, maka kami prajuru dan krama memutuskan untuk menunda pelaksanaan upacara nikah massal,” tegasnya.
 
Disinggung terkait tanggapan dari pihak para calon mempelai, menurut Jro Kopok, pihaknya sudah memberikan informasi kepada seluruh krama sehingga krama sepaham untuk menunda acara ini. “Kami sudah jelaskan dan pihak keluarga tidak berkeberatan,” imbuhnya.
 
Sementara itu kapan akan dilaksanakan kembali nikah massal ini, Jro Kopok mengatakan dimungkinkan setelah sasih kedasa ada hari baik untuk upacara perkawinan.
 
Sementara pasangan calon suami istri yang akan melangsungkan pernikahan berasal dari seluruh 8 banjar di Desa Pengotan, yakni Banjar Padpadan, Banjar Penyebeh, Banjar Besenge, Banjar Yoh, Banjar Delod Umah, Banjar Tiying Desa, Banjar Dajan Umah, dan Banjar Sunting.
 
Lantas disinggung terkait  prosesi menikah massal, rangkaian  diawali dengan melaksanakan Sangkepan Nganten di Jaba Pura Penataran Agung, Desa Pakraman Pengotan. Setelah sangkepan tersebut, dilanjutkan dengan penyampaian hasil pesangkepan kepada seluruh krama.
 
“Hasilnya disampaikan kepada krama, seperti siapa-siapa saja pasangan yang akan mengikuti upacara perkawinan massal. Acara selanjutnya adalah mempersiapkan sarana upacara, termasuk nampah (menyembelih) sapi yang dibeli dari urunan para calon pengantin,” jelasnya.
 
Kemudian setelah daging sapi diolah, selanjutnya munggah (ditelatakkan) di Bale Agung. Selain urunan beli sapi, para pasangan calon pengantin juga wajib membawa nasi empat rontong atau setara 10 kilogram. “Dibuatkan kawisan, sesuai jumlah krama kepala keluarga (KK) pengarep,” kata Jro Kopok.
 
Setelah  persiapan rampung, barulah pasangan calon pengantin dipanggil untuk mengikuti acara pokok, yakni menikah massal. Mereka harus berbaris menuju Pura Penataran Agung untuk mengikuti rangkaian prosesi mulai dari Nista Mandala Pura. Terakhir, pasangan calon pengantin duduk di Bale Nganten, Pura Penataran Agung.
 
Selanjutnya, semua duduk berjejer dalam dua baris, di mana pasangan calon dalam posisi saling berhadapan. Dalam prosesi nikah massal, para mempelai nginang (makan sirih) bersama sebagai pertanda sudah memasuki usai lebih tua. Kemudian, mempelai perempuan ngunggahan damar kurung, yang dimaksudkan untuk memohon tuntunan dari Ida Sang Hyang Widhi, agar pasangan baru ini mampu menjalani kehidupan berumah tangga.
 
Proses upcara yang terakhir yakni pasangan mempelai mepamit di Sanggar Agung, sebagai tanda berakhirnya rangkaian prosesi upacara nikah massal.
wartawan
Agung Samudra
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.