Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imbas Covid-19, Santunan Jasa Raharja Turun Hingga 33 Persen

Bali Tribune / PT. Jasa Raharja Perwakilan Singaraja menyerahkan santunan kepada korban lakalantas.
balitribune.co.id | SingarajaPandemi Covid-19 cukup membuat angka klaim pada PT.Jasa Raharja Perwakilan Singaraja menurun cukup drastis.Dari Januari hingga April 2021, telah diserahkan santunan untuk korban kecelakaan lalulintas (lakalantas) sebesar Rp 3.433.922.836. Angka tersebut menurun 33 persen dibandingkan tahun 2020 lalu pada periode yang sama tahun lalu.Dari data tercatat di tahun 2021 hingga bulan April, Jasa Raharja Perwakilan Singaraja total menyerahkan santunan Rp 3.433.922.836, dengan rincian luka-luka Rp 1.978.242.089, meninggal dunia Rp 1.400.000.000, cacat tetap Rp 0, penguburan Rp 0, ambulance Rp 3.080.000, dan P3K sebesar Rp 52.600.747.
 
Kemudian penyerahan santunan di tahun sebelumnya yakni 2020 pada periode bulan yang sama sebesar Rp 5.196.464.925, dengan rincian luka-luka Rp 2.950.900.124, meninggal dunia Rp 2.150.000.000, cacat tetap Rp 2.500.000, biaya penguburan Rp 0, ambulance Rp 3.076.733, P3K Rp 89.988.060.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Ni Made Ayu Mulidyawati menjelaskan, penurunan itu lebih banyak dipengaruhi adanya pembatasan berkegiatan masyarakat terutama diareal publik.
 
“Jika dilihat penurunan klaim hingga  33 persen dibandingkan periode bulan sama di tahun 2020 dipengaruhi oleh adanya pembatasan kegiatan masyarakat, sehingga mobilitas menurun dan angka kecelakaan lalulintas juga ikut menurun,” jelas Mulidyawati, Kamis (27/5).
 
Menurutnya, PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja yang mewakili 3 Kabupaten, yakni Buleleng, Jembrana dan Karangasem, selalu aktif melakukan monitor terhadap adanya lakalantas untuk segera dibayarkan santunannya. Dan itu sepajanjang bukan kecelakaan dengan penyebab out of control (OC) atau tunggal, segera ditangani.
 
“Jasa Raharja akan cepat memproses berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. Sehingga, santunan bisa cepat diserahkan kepada korban lakalantas di wilayah Buleleng, Karangasem, dan Jembarana sebagai wilayah kerja Jasa Raharja Perwakilan Singaraja,” imbuhnya.
 
Menurut Mulidyawati,soal santunan untuk korban rawat inap akibat luka-luka,dimasyarakat banyak yang masih salah persepsi terutama soal santunan sebesar Rp 20 juta.Biaya itu hanya diperuntukan untuk biaya perawatan di Rumah Sakit maupun rawat jalan.
 
“Santunan luka-luka atau biaya perawatan dirumah sakit dari Jasa Raharja maskimal Rp 20 juta dan itu tanggungan penuh Jasa Raharja jika tanggungannya maksimal.Apabila biaya perawatan dibawah Rp 20 juta, sisanya akan digunakan untuk biaya rawat lanjutan dan tidak bisa diuangkan,” imbuhnya.
 
Dana Santunan untuk korban lakalantas diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang tertimpa musibah lakalantas baik dalam kondisi luka-luka maupun meningal dunia untuk  pembiayaan.”Santunan dari Jasa Raharja ini kami berharap bisa dimanfaatkan dengan baik,” tandasnya. 
wartawan
CHA
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.