Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imbas Pekerja Di-PHK, 9.139 Klaim JHT BPJAMSOSTEK Denpasar

Bali Tribune / Mohamad Irfan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus Covid-19 memukul industri pariwisata di Bali. Masyarakat Bali yang sebagian besar berkecimpung di pariwisata saat ini telah kehilangan pekerjaan dan penghasilan bulanan. Ribuan para pekerja pariwisata tidak bekerja atau dirumahkan. Sehingga memicu klaim pada program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJAMSOSTEK. Mohamad Irfan, Kepala BPJAMSOSTEK Bali Denpasar, Senin (1/6) mengungkapkan pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap klaim JHT. 

"Tren itu secara tidak langsung menunjukkan bahwa saat ini banyak tenaga kerja di Bali yang dirumahkan atau bahkan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Kami telah menyiapkan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) dan antrian manual dengan menggunakan sistem daring atau online," terangnya.  

Ia mengemukakan realisasi pembayaran klaim bagi peserta BPJAMSOSTEK di wilayah kerjanya dari periode Januari 2020 hingga saat ini. Kata dia, klaim Jaminan Hari Tua yang dibayarkan untuk 9.139 kasus dengan nilai nominal klaim sebesar Rp136 miliar. Sedangkan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) ada 1.285 kasus dengan pembayaran klaim sebesar Rp12 miliar," jelas Irfan. 

Selain itu, Jaminan Kematian (JKM) untuk 141 kasus telah dibayarkan dengan nominal Rp5,3 miliar dan Jaminan Pensiun (JP) 2.149 kasus dengan nominal Rp2,3 miliar. Pada masa pandemi ini, untuk menghindari penyebaran Covid-19, peserta yang akan mengajukan klaim cukup mengakses antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau di aplikasi BPJSTKU serta bisa juga mengakses bit.ly/jhtmanualdenpasar sehingga tidak perlu datang ke kantor. 

"Namun kami juga mengakomodir peserta yang datang ke kantor dan telah membawa dokumen persyaratan lengkap untuk dapat dilakukan wawancara. Peserta dapat langsung memasukkan dokumen ke dalam dropbox, kemudian akan dilakukan proses wawancara menggunakan aplikasi zoom yang telah disiapkan melalui 5 buah komputer. Sehingga protokol kesehatan social distancing dan physical distancing dapat dilaksanakan," bebernya. 

Irfan menambahkan, di masa pandemi ini BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar melaksanakan kegiatan promotif preventif berupa pembagian alat pelindung diri (APD) dan multivitamin kepada perwakilan 43 perusahaan di Denpasar yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan berupa 12.476 masker, 1.830 multivitamin, 100 helm dan 24 akrilik poster dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran virus Covid-19.

"Hal tersebut untuk mendukung pemerintah dalam menghentikan pandemi Covid-19 dan sebagai kepedulian dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19. Apalagi sekarang sudah diwajibkan memakai masker, diharapkan sumbangan ini akan sangat berguna bagi masyarakat Bali khususnya," jelas Irfan. 

Selama masa pandemi Covid-19, BPJAMSOSTEK Bali Denpasar juga memberikan bantuan berupa 200 paket sembako bagi pekerja yang terkena PHK melalui Dinas Sosial Kota Denpasar, 4000 paket sembako kepada masyarakat terkena dampak Covid-19 melalui tokoh masyarakat, 5000 masker kepada Pemerintah Kota Denpasar yang diterima langsung Walikota Denpasar. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.