Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imbas Pekerja Di-PHK, 9.139 Klaim JHT BPJAMSOSTEK Denpasar

Bali Tribune / Mohamad Irfan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus Covid-19 memukul industri pariwisata di Bali. Masyarakat Bali yang sebagian besar berkecimpung di pariwisata saat ini telah kehilangan pekerjaan dan penghasilan bulanan. Ribuan para pekerja pariwisata tidak bekerja atau dirumahkan. Sehingga memicu klaim pada program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJAMSOSTEK. Mohamad Irfan, Kepala BPJAMSOSTEK Bali Denpasar, Senin (1/6) mengungkapkan pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap klaim JHT. 

"Tren itu secara tidak langsung menunjukkan bahwa saat ini banyak tenaga kerja di Bali yang dirumahkan atau bahkan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Kami telah menyiapkan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) dan antrian manual dengan menggunakan sistem daring atau online," terangnya.  

Ia mengemukakan realisasi pembayaran klaim bagi peserta BPJAMSOSTEK di wilayah kerjanya dari periode Januari 2020 hingga saat ini. Kata dia, klaim Jaminan Hari Tua yang dibayarkan untuk 9.139 kasus dengan nilai nominal klaim sebesar Rp136 miliar. Sedangkan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) ada 1.285 kasus dengan pembayaran klaim sebesar Rp12 miliar," jelas Irfan. 

Selain itu, Jaminan Kematian (JKM) untuk 141 kasus telah dibayarkan dengan nominal Rp5,3 miliar dan Jaminan Pensiun (JP) 2.149 kasus dengan nominal Rp2,3 miliar. Pada masa pandemi ini, untuk menghindari penyebaran Covid-19, peserta yang akan mengajukan klaim cukup mengakses antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau di aplikasi BPJSTKU serta bisa juga mengakses bit.ly/jhtmanualdenpasar sehingga tidak perlu datang ke kantor. 

"Namun kami juga mengakomodir peserta yang datang ke kantor dan telah membawa dokumen persyaratan lengkap untuk dapat dilakukan wawancara. Peserta dapat langsung memasukkan dokumen ke dalam dropbox, kemudian akan dilakukan proses wawancara menggunakan aplikasi zoom yang telah disiapkan melalui 5 buah komputer. Sehingga protokol kesehatan social distancing dan physical distancing dapat dilaksanakan," bebernya. 

Irfan menambahkan, di masa pandemi ini BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar melaksanakan kegiatan promotif preventif berupa pembagian alat pelindung diri (APD) dan multivitamin kepada perwakilan 43 perusahaan di Denpasar yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan berupa 12.476 masker, 1.830 multivitamin, 100 helm dan 24 akrilik poster dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran virus Covid-19.

"Hal tersebut untuk mendukung pemerintah dalam menghentikan pandemi Covid-19 dan sebagai kepedulian dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19. Apalagi sekarang sudah diwajibkan memakai masker, diharapkan sumbangan ini akan sangat berguna bagi masyarakat Bali khususnya," jelas Irfan. 

Selama masa pandemi Covid-19, BPJAMSOSTEK Bali Denpasar juga memberikan bantuan berupa 200 paket sembako bagi pekerja yang terkena PHK melalui Dinas Sosial Kota Denpasar, 4000 paket sembako kepada masyarakat terkena dampak Covid-19 melalui tokoh masyarakat, 5000 masker kepada Pemerintah Kota Denpasar yang diterima langsung Walikota Denpasar. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.