Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imbas Perubahan Sistem, TPP ASN Belum Cair

Bali Tribune / Kepala BKD dan Pengembangan SDM Bangli I Made Mahendra Putra.

balitribune.co.id | BangliPara ASN di lingkungan Pemkab Bangli belum terima tunjangan berupa tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk bulan Januari dan Februari, realita ini terjadi karena ada perubahan sistem.

Kepala BKD dan Pengembangan SDM Bangli I Made Mahendra Putra saat di konfirmasi tidak menampik jika TPP selama dua bulan belum cair. Menurut mantan Kabag Humas Setda Bangli ini, kondisi tersebut tidak hanya di Bangli namun juga di kabupaten/kota lainya. Belum cair TPP ini karena adanya perubahan sistem. "Untuk bisa mencairkan TPP harus mendapat rekomendasi dari Kemendagri," ungkapnya Kamis (10/3). 

Mekanisme pencairan prosesnya yakni pemerintah daerah lewat Bagian Organisasi mengisi data pada aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Pelaksanaan Anggaran (SIMONA). Data tersebut meliputi usulan persetujuan TPP.  

"Pemda melakukan input penjabaran TPP di aplikasi SIMONA. Selanjutnya Biro Ortala Kemendagri bersama Pemda melakukan validasi terhadap penjabaran TPP dan dokumen lainnya," sebutnya.

Berikutnya, Biro Ortala bersurat kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) yang ditembuskan kepada Pemda terkait hasil validasi tersebut melalui aplikasi SIMONA. 

Tidak sampai disitu, dari Kemendagri mengajukan ke Kementerian Keuangan untuk bisa mendapat rekomendasi. Bila sudah ada rekomendasi dari Kementerian Keuangan, baru Kemendagri menyerahkan rekomendasi dan dapat dilakukan proses pencairan TPP. 

"Dari usulan yang diajukan dicek beban kerja pegawai termasuk kemampuan daerah untuk memberikan TPP,” ungkapnya.

Lanjut Mahendra, saat ini pengajuan rekomendasi sudah di Kementerian Keuangan. "Mudah-mudahan segera bisa cair. Kami harap para pegawai untuk bersabar. Terkait TPP ini kami sudah berproses dari Januari," sambungnya. 

Sebut Mahendra, Pemda mengajukan permohonan Persetujuan TPP tahun 2022 sebesar Rp 135 Miliar. Nilai tersebut mencakup tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja ASN, tambahan penghasilan berdasarkan kondisi Kerja ASN. Ada pula belanja insentif bagi ASN atas Pemungutan Pajak Daerah, belanja bagi ASN atas Insentif Pemungutan Retribusi Daerah, Belanja Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNSD. Berikutnya belanja Tambahan Penghasilan (Tamsil) Guru PNSD dan Belanja Jasa Pelayanan Kesehatan bagi ASN.

”Rekomendasi ini berlaku untuk satu tahun anggaran. Memang diawal proses agak lama, namun bulan berikutnya bisa langsung dilakukan pencairan,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Life Tekankan Pentingnya Manajemen Keuangan dan Proteksi Menjaga Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Memiliki rumah dan aset dinilai belum cukup untuk menjamin ketenangan finansial. Masyarakat perlu menerapkan manajemen keuangan yang baik dengan menyeimbangkan alokasi dana untuk investasi, kebutuhan hidup, dan proteksi agar aset yang telah dikumpulkan tidak terkuras ketika menghadapi risiko.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.