
balitribune.co.id | Semarapura - Kodim 1610/Klungkung gencarkan kegiatan himbauan Protokol Kesehatan (Prokes) di masa PPKM kepada masyarakat yang sedang beraktifitas di ruang publik atau tempat keramaian. Imbauan ini dilaksanakan oleh anggota Koramil Jajaran Kodim 1610/Klungkung bersama dengan jajaran Polres Klungkung dan Sat PolPP Kab.Klungkung, Rabu (23/2/22).
Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, SH, M.Si menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kedisiplinan warga dalam menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker dan mematuhi aturan pemerintah dengan penerapan 3 M, namun masih ada juga masyarakat yang melanggar prokes dengan mengabaikan masker. "Kepada pelanggar prokes kita beri imbauan dengan pemahaman pentingya memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan disaat berinteraksi ditempat keramaian," ujar Dandim.
Kasatpol PP Putu Suarta, SH ditemui usai kgiatan menyatakan bahwa Tim Satpol PP turun bersama Kodim 1610 Klungkung dan aparat Kepolisian lainnya, untuk memberikan himbauan ketaatan prokes bagi warga dimanapun berkatifitas. “Untuk Tim Gabungan menggelar prokes ada di 3 kecamatan Klungkung daratan, dari pantauan kami Tim sudah 95 % warga sudah memakai masker. Kita Tim Gabungan turun dari TNI dan kepolisian,” ujar Putu Suarta.