Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imbauan Dinas PKP Tidak Diindahkan, Bibit Pohon Kelapa Masih di Bahu Jalan

lahan
BELUM DIPINDAH - Tanaman bibit pohon kelapa belum dipindahkan dari bahu jalan LC Uma Aya, Kelurahan Bebalang.

BALI TRIBUNE - Imbauan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) agar kelompok tani ternak Pulung Sari memindahkan tanaman pohon kelapa yang ditanam di bahu jalan  belum direspon. Buktinya tanaman kelapa bantuan dari Dinas PKP itu belum dipindahkan dari bahu jalan di seputaran LC Uma Aya, Kelurahan Bebalang, Bangli.

Sekretaris Dinas PKP Bangli I Wayan Sarma saat dikonfirmasi, Rabu (4/4), mengungkapkan pihaknya telah mengimbau dan telah melayangkan surat peringatan agar kelompok ternak penerima bantuan bibit kelapa memindahkan lokasi penanamanya. “Surat peringatan sudah kami layangkan sepuluh hari yang lalu,”sebutnya.

Kata Sarma sebelum ditentukan pihak yang menerima bantuan telah dilakukan verifikasi , dalam verifikasi itu juga ditentukan untuk lokasi penanaman bibit bantuan. Papar Sarma, sesuai juklak juknisnya lokasi penanaman bibit yakni di pelaba pura, lahan milik kelompok. ”Kalau ditanaman di bahu jalan jelas melenceng, makanya kami sudah menghimbau  agar bantuan bibit pohon kelapa yang ditanam dibahu jalan dipindahkan,” sebutnya sembari menambahkan, kelompok tani ternak Pulung Sari  berjanji hari ini akan memindahkan tanaman bibit pohon kelapa yang ditanaman di bahu jalan.

Lanjut Sarma, pihaknya di tahun 2017 melakukan pengadaan bibit pohon kelapa jenis genjah kuning sebanyak 7.500 bibit pohon kelapa bagi kelompok, banjar adat dan desa parkraman. “Untuk mendapat bibit pohon kelapa harus melalaui proses pengajuan proposal, jumlah yang diterima tidak sepenuhnya sama dengan jumlah yang diajukan. Kami lebih dulu melakukan verifikasi, agar tidak bibit yang diberikan lebih dibandingkan dengan ketersediaan lahan,” sebutnya seraya mengatakan bibit tersebut diharapkan ditanaman di lahan laba pura atau lahan desa, bukanya di bahu jalan.

Sementara itu untuk 7500 bibit pohon kelapa disebar kepada 15 penerima, di antaranya kelompok, desa pakraman dan banjar adat. “Untuk pengadaan 7500 bibit pohon kelapa pagu anggaranya  Rp 187.500.000 dan melalui proses ULP serta bibit tersebut mengantongi sertifikat UPT benih/bibit Perkebunan Provinsi Bali,” terangnya.

Pihaknya menilai, animo masyarakat untuk menanam bibit pohon kelapa cukup tinggi, terlihat di tahun 2018 sudah masuk permohonan bantuan dari 13 pemohon. Maka itu untuk ditahun 2018 kita kembali melakukan pengadaan bibit pohon kelapa sebanyak 10.050 pohon. “Selain kelapa ada pula yang mengajukan bibit cengkeh, namun jumlah tidak terlalu banyak,” imbuhnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.