Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IMI Badung Bingung Soal Motocross di Porprov

Nyoman Mulyajaya dan Gede Agustina Sudarsana

BALI TRIBUNE - Koordinator wilayah Ikatan Motor Indonesia (Korwil IMI) Kabupaten Badung mengaku bingung soal wacana dilombakannya nomor motocross di cabang olahraga balap motor Porprov Bali XIV/2019 Tabanan. Sebab, daerah di Bali yang mempunyai kendaraan dan crosser hanya Badung dan Denpasar.  “Kalau nomor grasstrack yang bakal dipertandingkan di porprov nanti, bagi kami tidak ada masalah, karena kami sudah siap. Sebenarnya untuk motocross juga kami tak masalah, namun jika crosser yang memiliki kendaraan sendiri hanya di Badung dan Denpasar, sementara daerah lain di Bali tidak punya, apa masih harus dipertandingkan? Lantas apa hanya Badung sama Denpasar saja nanti yang berlaga di nomor itu? Ini yang membingungkan,” kata Penasihat IMI Badung, Nyoman Mulyajaya, didampingi Koordinator IMI Badung, Gede Agustina Sudarsana, Kamis (13/12). Idealnya seharusnya memang nomor road race yang dipertandingkan bukan malah motocross. Diakuinya, jika tidak dipertandingkan di Pra-PON maupun PON XX/2020 di Papua untuk nomor road race, justru NTB mempertandingkan di Porprov NTB. “Empat hari lalu Porprov NTB selesai dihelat, dan mereka mempertandingkan nomor road race kok. Ini di Bali kok malah rencananya tidak dipertandingkan. Harusnya Pengprov IMI Bali bisa memberikan argumen yang kuat agar road race dipertandingkan di Tabanan sebagai tuan rumah Porprov Bali 2019 dan KONI Bali,” jelas Mulyajaya diamini Agustina. Sementara itu, Agustina Sudarsana sendiri menyoal persiapan grasstrack Badung, timnya sudah siap, meski belum ditentukan secara resmi siapa pebalap penghuni tim grasstrack Badung. Beberapa nama telah diakomodir IMI Badung, di antaranyaYamani, Arya, Diva Ismayana, Kadek Oca maupun Saka. “Tapi nama-nama itu belum final menjadi penghuni tim bayangan nantinya, karena masih harus lakukan seleksi terlebih dahulu,” demikian Agustina.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.