Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Bali Deportasi WN Malaysia karena Tidak Miliki Dokumen Sah

Bali Tribune/Proses pendeportasian WN Malaysia didampingi petugas Imigrasi Denpasar, di Rudenim Denpasar, Minggu (12/09/2021).

balitribune.co.id | Denpasar  - Imigrasi Denpasar, Bali, mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial SA karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah selama berada di wilayah Indonesia.
 
"Berdasarkan informasi yang didapat, SA berada di Wilayah Sumbawa Besar selama 10 tahun, dan setelah diciduk tidak bisa menujukan dokumen perjalanan sah," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam siaran persnya di Denpasar, dikutip dari Antara, Senin (13/9).
 
Ia mengatakan bahwa warga asing tersebut masuk ke wilayah Indonesia, tepatnya wilayah Sumbawa Besar secara ilegal (jalur gelap). Setelah mendapat informasi tersebut, pihak Imigrasi Sumbawa Besar kemudian menyerahkan ke Imigrasi Denpasar karena rudenim Bali mewilayahi Bali dan NTB.
 
Selain itu, WNA asal Malaysia ini datang ke Indonesia bukan sebagai wisatawan dengan visa kunjungan, melainkan secara ilegal tanpa dokumen resmi.
 
"Yang bersangkutan ini masuk ke wilayah Indonesia secara gelap. Kenapa ke Imigrasi Denpasar karena Rudenim Bali mewilayahi Bali dan NTB. Dia masuk ilegal lewat Batam dan sempat menikah dengan orang Lombok," ungkapnya.
 
Sebelumnya pada Minggu, 12 September 2021 pada pukul 16.20 WIB, SA dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan Nomor penerbangan OD 349 tujuan CGK-KUL (Kuala Lumpur) dengan Maskapai Malindo Airways.
 
Ia mengatakan kalau WNA tersebut telah melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
 
Untuk itu terhadap warga Malaysia tersebut dilakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.
wartawan
HAN
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.