Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Bali Izinkan 172 WNA Kembali ke Australia

Bali Tribune/ Beberapa warga asing menyelesaikan proses administrasi kepulangan ke Australia, di Imigrasi Ngurah Rai, Bali, Minggu (19/09/2021).

balitribune.co.id | Denpasar  - Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali memberikan izin bagi 172 warga negara asing (WNA) untuk kembali ke Australia.
 
"172 orang WNA tidak hanya warga Australia yang dipulangkan ada warga asing dari beberapa negara lain yang juga dipulangkan ke Australia, karena urusan pekerjaan, punya keluarga dan lainnya," kata Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk saat dikonfirmasi di Denpasar, Senin.
 
Melansir Antara, ia mengatakan petugas imigrasi juga memberikan izin keluar terhadap penumpang dari pesawat Qantas Airways (QF108) dengan rute Denpasar-Darwin, Australia.
 
Adapun rincian data penumpang pesawat yaitu warga Indonesia sebanyak 85 orang, WN Australia 73 orang, WN Hungaria satu orang, WN Italia satu orang, WN Malaysia dua orang, WN Netherland satu orang, WN New Zealand tiga orang, WN Filipina dua orang, Rusia satu orang dan WN UK tiga orang.
 
Dengan kru pesawat sebanyak 12 orang (Stay On Board), dengan rincian kewarganegaraan WN Australia sebanyak 11 orang dan Jepang satu orang.
 
"Ini bukan repatriasi karena banyak warga negara lain yang ikut termasuk orang Indonesia. Ini merupakan penerbangan kedua pesawat dari Bandara Ngurah Rai yang mengangkut penumpang langsung ke Australia," katanya.
 
Beberapa warga negara asing baik yang berkewarganegaraan Australia maupun yang bukan, pulang karena alasan pekerjaan, memiliki keluarga dan sudah menetap di Australia.
 
Saat keberangkatan 172 warga asing ini, pihak Imigrasi melakukan pemeriksaan keabsahan dokumen perjalanan penumpang, kemudian melakukan pengecekan, pencegahan dan penangkalan terhadap penumpang serta memeriksa keabsahan dan masa berlaku izin tinggal.
 
"Karena ini merupakan pesawat charter komersil diperuntukan untuk membawa WN Australia pulang ke negaranya dan orang asing pemegang permanen," katanya.
 
Sebelumnya, banyak dari mereka yang tidak bisa pulang saat pandemi dan tidak ada penerbangan selama ini. Sehingga ketika difasilitasi langsung oleh Konjen Australia maka para warga asing ini kembali ke asalnya.
 
"Tiket mereka tanggung sendiri tapi melalui fasilitas dari konjen Australia. Bisa saja nanti ada lagi pemulangan tergantung dari negaranya," katanya.
wartawan
HAN
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.