Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Bantah Mantan Miss Universe Australia Telantar di Bali

Bali Tribune/ PEMBERITAAN - Keterangan pers pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai terkait pemberitaan mantan Miss Universe Australia yang telantar di Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Imigrasi Kelas I Khusus TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Ngurah Rai membantah pemberitaan mantan Miss Universe Australia, Tegan Jade Martin yang dikatakan telantar di Bali karena parpornya basah. Juga tidak benar yang bersangkutan dikenai denda 5000 USD. 
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Ngurah Rai, Amran Aris kepada awak media, Senin (24/6) menyampaikan, berdasarkan pemeriksaan data perlintasan TPI Ngurah Rai Bandar Udara Intenasional l Gusti Ngurah Rai diketahui bahwa WN Australia atas nama Tegan Martin (26) masuk ke wilayah Indonesia melalui TPI Ngurah Rai pada tanggal 17 Juni 2019 pukul 21.43 Wita. 
 
Sampai dengan pemberitaan di media online News.com.au berjudul 'Former Miss Universe Australia stranded in Bali because of damp passport' diunggah pada tanggal 21 Juni 2019, dikatakan Amran, kami tidak atau belum melakukan pemeriksaan keimigrasian sebelum meninggalkan wilayah lndonesia terhadap yang bersangkutan. "Sehingga dapat dipastikan tidak terjadi penolakan atau penundaan keberangkatan oleh petugas imigrasi di TPI Ngurah Rai," tegasnya.  
 
Berdasarkan hasil koordinasi dangan pihak maskapai Jetstar, diketahui bahwa yang bersangkutan melakukan proses check-in pada maskapai Jetstar di Bandara Sydney pada tanggal 16 Juni 2019. Namun dikarenakan terdapat kerusakan pada paspor, pihak maskapai menyarankan kepada yang bersangkutan untuk melakukan penggatian paspor dan menolak memberangkatkan. Pihak maskapai kemudian memindahkan jadwal keberangkatan yang bersangkutan ke Bali menjadi tanggal 17 Juni 2019.
 
Pihaknya pun menegaskan, pengenaan denda sebesar 5000 USD itu tidak benar. Sebab dari aturan, pengenaan denda boleh dilakukan untuk maskapai apabila kedapatan mengangkut penumpang dengan paspor dengan masa berlaku kurang dari 6 bulan. 
 
"Pengenaan denda sebesar 5000 USD itu tidak benar. Denda hanya dikenakan untuk maskapai, bukan personal," terang Amran.
 
Dikatakannya, Tegan pada Minggu (23/6) sudah berangkat kembali ke negaranya dengan menaiki pesawat Jetstar. Kata dia, pemberangkatan yang bersangkutan sesuai dengan jadwal normal darinya, bukan karena yang bersangkutan ditahan di imigrasi. 
 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Bupati Gus Par Lantik Direktur dan Komisaris PT Karangasem Sejahtera (Perseroda)

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata secara resmi melantik Direktur dan Komisaris PT Karangasem Sejahtera (Perseroda) dalam acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan yang berlangsung pada Jumat (9/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Motor Baru di 2026, Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Promo Fantastis

balitribune.co.id | Denpasar – Mengawali tahun 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh dealer resmi sepeda motor Honda menghadirkan penawaran istimewa bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda baru. Promo bertajuk “Januari Jadi Baru, Upgrade Dirimu dengan Motor Baru” ini dapat dinikmati melalui Virtual Exhibition yang berlangsung pada 7–31 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali: Berboncengan Lebih dari Dua Orang Risiko Tinggi Kecelakaan, Yuk Pahami Bahayanya

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas di jalan raya. Menyikapi masih ditemukannya praktik berboncengan sepeda motor dengan lebih dari dua orang, Astra Motor Bali kembali mengingatkan masyarakat akan risiko keselamatan dan aturan hukum yang mengatur hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puspa Negara Hadiri Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Puspa Negara, yang mewakili Ketua DPRD Badung, hadir langsung di tengah-tengah masyarakat dalam acara Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri dan Pengajian Isra’ Mi’raj. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Area Parkir Mangrove G20, Jalan By Pass Ngurah Rai, Suwung, Denpasar, Rabu (7/1).

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Rapat Kerja dengan RSD Mangusada

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melaksanakan rapat kerja bersama pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada di ruang rapat Gosana II lantai 2 DPRD Badung, Kamis, (8/01/2026). Rapat kerja tersebut membahas tentang laporan layanan RSD Mangusada dan kebutuhan alat kesehatan penunjang layanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.