Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Deportasi WN Perancis yang Miliki Sabu dan Senpi

Bali Tribune/Rayan Jawad Henri Bitar (tengah) di Kantor Imigrasi Denpasar sebelum proses pendeportasian, Rabu (30/3).

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar mendeportasi warga negara Perancis bernama Rayan Jawad Henri Bitar (31) yang sebelumnya pernah menjalani masa pidana karena kepemilikan sabu dan senjata api (senpi).
 
"Yang bersangkutan dideportasi dengan maskapai Scoot Airlines TR285 rute Denpasar menuju Singapura pada Senin (28/3) yang lepas landas pada pukul 14.30 Wita dan akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Dirjen Imigrasi," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam siaran pers yang diterima di Denpasar, Bali, Kamis.
 
Ia mengatakan terhadap Rayan Jawad Henri Bitar dikenakan tindakan keimigrasian berdasarkan Pasal 99 Jo. 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
 
Jamaruli menegaskan kepada orang asing yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum pejabat imigrasi dapat mengenakan penangkalan seumur hidup.
 
"Setelah kami melaporkan pendeportasian, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya," katanya.
 
Sebelumnya, Rayan Jawad Henri Bitar keluar dari lembaga pemasyarakatan atas pelanggaran pidana Pasal 127 Ayat (1) Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat RI No.12 Tahun 1951, izin tinggal yang bersangkutan sudah tidak berlaku lagi.
 
Kasus pidana yang melibatkannya terjadi pada Desember 2020 yakni kepemilikan satu klip plastik berisi sabu seberat 0,62 gram dan satu plastik klip berisi sabu seberat 4,81 gram.
 
Pria kelahiran Paris ini juga memiliki satu pucuk senjata api laras panjang jenis blade, pistol stabilizer, satu pucuk senjata api jenis revolver NAA 22LR, satu pucuk senjata api jenis makarov dan sejumlah puluhan butir amunisi.
 
Atas perbuatannya tersebut ia harus bertanggung jawab dalam putusan bersalah, sesuai putusan PN Denpasar Nomor 240/PID.SUS/2011/PN DPS tanggal 16 Juni 2011 dan kepadanya divonis berupa pidana penjara satu tahun dan empat bulan," kata Jamaruli.
 
Setelah menjalani masa pokok pidana, berdasarkan Surat Lepas Nomor W20.EBNPK.05.12-424 tanggal 24 Maret 2022 lalu ia bebas dari Lapas Kelas IIA Narkotika Bangli dan diserahkan ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar untuk proses deportasi.
wartawan
HAN
Category

Wabup Karangasem Pandu Prapanca Lagosa Buka Musda Forum Bela Negara RI 2025

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem,Pandu Prapanca Lagosa pada Sabtu (15/11), secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) Forum Bela Negara Republik Indonesia (FBN RI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Karangasem. Acara prestisius ini berlangsung di Aula Pemda Karangasem dan dihadiri langsung oleh Ibu Wakil Bupati Ny. Anggreni Pandu Lagosa, unsur Forkopimda Karangasem, serta para pimpinan OPD terkait.

Baca Selengkapnya icon click

Ikonik dan Timeless, New Honda Scoopy Rilis Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran pada New Honda Scoopy melalui kehadiran warna-warna baru yang semakin stylish. Skutik fashionable ini semakin mengukuhkan predikatnya sebagai trendsetter baru yang mencuri perhatian para pecinta skutik bergaya unik di Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

UMKM Badung Dilibatkan Besar-besaran di HUT Mangupura ke-16, Total 102 Stand Siap Gerakkan Ekonomi

balitribune.co.id | Mangupura - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Ibu Kota Mangupura tidak hanya menampilkan hiburan dari artis nasional maupun lokal. Pemerintah Kabupaten Badung melalui Komite Ekonomi Kreatif justru menjadikan momentum ini sebagai ajang menggerakkan perekonomian rakyat dengan melibatkan lebih dari seratus pelaku UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

"SIMADU" RSUD Klungkung Diluncurkan, Kunci Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak

balitribune.co.id | Semarapura - Klungkung maju selangkah dibidang pelayanan kesehatan warganya.Untuk itu mengawali peringatan HUT RSUD Klungkung ke 39 yang digandengkan dengan kegiatan Hari Kesehatan nasional ke 61, Rumah sakit umum daerah kabupaten klungkung menyelenggarakan kegiatan seminar dengan tema ‘Deteksi dini dan tata laksana awal penyulit kehamilan kunci keselamatan ibu dan anak” bertempat di aula RSUD Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Desa, Pecalang Ketewel Pastikan Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pecalang Desa Adat Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar berkomitmen bersama untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Komitmen ini disampaikan langsung Ketua Pecalang Desa Adat Ketewel, Komang Swasta, Bendesa Adat Ketewel, Ir.

Baca Selengkapnya icon click

Gahar di Kejurnas, Honda CRF250R Tangguh di Lintasan Motocross

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang internasional dan nasional. Dari arena balap Malaysia, dua siswa Astra Honda Racing School (AHRS), Bintang Pranata Sukma dan Abimanyu Bintang Fermadi, berhasil meraih back to back podium pada Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC) 2025 Round 5 di Sepang International Circuit, Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.