Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Ngurah Rai Bantah Antrean 5 Jam di Area Layanan Imigrasi Bandara

Bali Tribune / KONPERS - Imigrasi Bandara Ngurah Rai saat menggelar konperensi pers, Minggu (31/7) malam.
balitribune.co.id | Badung - Menyikapi beredarnya artikel di blog Sebastian Powell, warga negara Jerman yang mengeluhkan  lamanya antrean selama lebih dari 5 jam pada area imigrasi layanan Imigrasi Bandara Ngurah Rai saat dirinya tiba di Bali, rupanya langsung direspon Imigrasi Ngurah Rai. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito, langsung angkat suara terkait artikel tersebut.
 
“Keterangan yang disampaikan pada artikel tersebut tidaklah benar!” cetus Sugito, Minggu (31/7) malam dari Bandara Ngurah Rai, Badung.
 
Sugito kemudian menjelaskan mengenai kronologis kedatangan dari penulis artikel tersebut saat mendarat di Bali. Yang bersangkutan tersebut datang pada hari Jumat 29 Juli 2022 dari Bangkok Thailand dan mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada pukul 14.43 WITA, yang bersangkutan kemudian melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan dan menuju konter BRI untuk membeli Visa on Arrival (VOA). 
 
“Berdasarkan data pada aplikasi perlintasan keimigrasian tercatat yang bersangkutan melakukan pemeriksaan keimigrasian pada pukul 15.47 WITA,” ucapnya. Sehingga total waktu yang dibutuhkan yang bersangkutan dari keluar pesawat, pemeriksaan KKP, pembayaran VOA dan penyelesaian pemeriksaan keimigrasian adalah 54 menit, sambung Sugito.
 
Sugito menambahkan bahwa seiring dengan perluasan kebijakan keimigrasian mengenai penambahan subjek negara Visa on Arrival (VOA) dan pemberian bebas visa kunjungan bagi negara-negara di kawasan asia tenggara, jumlah penerbangan maupun volume kedatangan penumpang yang menuju Bali mengalami peningkatan. Peningkatan jumlah penerbangan juga mengakibatkan adanya jadwal penerbangan internasional yang mendarat secara berdekatan. Hal tersebut tentunya berpotensi menyebabkan kepadatan pada area kedatangan pada saat jam sibuk (peak time). Namun Sugito memastikan bahwa pemeriksaan keimigrasian tetap berjalan lancar dan kondusif. 
 
“Kami telah melakukan langkah antisipatif terhadap potensi kepadatan penumpang pada jam sibuk dengan menambah petugas, sehingga dengan komposisi 25 konter pada area kedatangan maka kami dapat menyelesaikan pemeriksaan 1500 penumpang per jam,” tambah Sugito.
 
Imigrasi Ngurah Rai mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam pemulihan sektor pariwisata Bali dengan berkomitmen untuk menjalankan pemeriksaan keimigrasian sesuai dengan SOP dan peraturan yang berlaku. 
 
Seperti diketahui, Sebastian Powell warga negara Jerman, Jumat (29/7) dalam blognya sempat menyampaikan  keluhan terkait layanan dari Imigrasi Bandara Ngurah Rai. Dalam blog tersebut Sebastian sempat melontarkan jika dirinya mengantri selama lebih kurang 5 jam untuk mendapat layanan Imigrasi Bandara Ngurah Rai. 
 
Namun, Minggu (31/7) Sebastian melalui artikelnya memverifikasi apa yang pernah dilontarkan sebelumnya. Sebastian mengakui dirinya terjebak dalam suasana “peak time”. Meski demikian dirinya tak perlu berlama-lama mengantre, hanya butuh 1.03 jam saja dirinya sudah bisa  melenggang keluar bandara.
 
wartawan
ARW
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.