Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Singaraja Kehilangan Rp 1,1 M Selama Pandemi Covid-19

Bali Tribune / Ka Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja,Gusti Agung Komang Artawan
balitribune.co.id | Singaraja - Dampak corona virus (Covid-19) membuat Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja kehilangan pendapatan hingga angka miliaran rupiah. Hilangnya pendapatan dari sektor penerimaan negara bukan pajak (PNBP) setelah layanan pembuatan paspor, pemohonan ijin tinggal tetap/KITAS, ijin kunjungan (visa on arrival), ijin tinggal terbatas dan pemohonan ijin lainnya, dihentikan.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja I Gusti Agung Komang Artawan, membenarkan adanya penurunan drastis pendapatan PNPB setelah pihaknya menghentikan pelayanan secara umum. Dan itu, katanya, berlangsung sejak pandemi Covid-19 mewabah termasuk setelah terbitnya kebijakan dari Direktorat Jendral Imigrasi  yang membatasi aktivitas layanan untuk umum.
"Kami memang melakukan kebijakan penurunan aktivitas layanan setelah adanya wabah covid," ungkap Agung Artawan, Rabu (13/5).
 
Dalam kondisi normal, katanya, Kantor Imigrasi Singaraja dalam sebulan mampu melayani sebanyak 300 orang pemohon paspor. Biaya untuk pembuatan paspor sejumlah Rp 350 ribu. Disamping itu, pelayanan untuk permohonan izin kunjungan ada sekitar 300 orang perbulan dengan biaya  Rp 500 ribu. Ada juga layanan izin tinggal terbatas dengan rata-rata sebulan pemohon sebanyak 80 orang. Dan jenis layanan izin tinggal tetap dalam sebulan rata-rata sebanyak 2 pemohon.
 
"Jika diasumsikan dengan jumlah pemohon tersebut maka PNBP setiap bulan ada sebanyak  Rp 1,1 miliar.Namun sejak Covid-19 mewabah pemasukan itu tidak lagi bisa didapatkan Kantor Imigrasi Singaraja," jelasnya.
 
Artawan menyebut penurunan secara drastis itu akibat sudah tidak ada lagi yang mengurus paspor maupun dokumen keimigrasian lainnya. Terlebih sejak wabah melanda Dunia banyak negara mengambil kebijakan pembatasan maupun pelarangan kunjungan berkait mewabahnya Covid-19.
 
"Kantor Imigrasi Singaraja melayani tiga kabupaten Karangasem, Jembrana dan Buleleng. Dari tiga kabupaten itu sudah tidak ada lagi yang mengurus paspor," sambung Artawan.
 
Namun demikian Artawan mengaku setiap hari masih membuka layanan Kantor Imigrasi Singaraja. Hanya saja layanan itu yang bersifat darurat atau emergency. Layanan darurat itu meliputi izin untuk berobat karena sakit maupun untuk kepentingan pertemuan ke luar negeri.
 
Sedangkan bagi orang asing yang terjebak tinggal di Bali akibat Covid-19,mereka dibebaskan pengurusan dan izin tinggalnya namun tetap mengikuti aturan yang berlaku. Diantaranya, mereka tidak diperkenankan melakukan kegiatan diluar kepentingan berwisata atau bekerja dan diawasi pihak Imigrasi.
 
"Itu beberapa hal akitivitas Kantor Imigrasi selama musim pandemi. Hingga saat ini belum ada laporan adanya orang asing yang tinggal di wilayah hukum Imigrasi Singaraja selama masa covid-19 ini melakukan pelanggaran maupun terlantar," tandas Artawan.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.