Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Singaraja Kehilangan Rp 1,1 M Selama Pandemi Covid-19

Bali Tribune / Ka Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja,Gusti Agung Komang Artawan
balitribune.co.id | Singaraja - Dampak corona virus (Covid-19) membuat Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja kehilangan pendapatan hingga angka miliaran rupiah. Hilangnya pendapatan dari sektor penerimaan negara bukan pajak (PNBP) setelah layanan pembuatan paspor, pemohonan ijin tinggal tetap/KITAS, ijin kunjungan (visa on arrival), ijin tinggal terbatas dan pemohonan ijin lainnya, dihentikan.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja I Gusti Agung Komang Artawan, membenarkan adanya penurunan drastis pendapatan PNPB setelah pihaknya menghentikan pelayanan secara umum. Dan itu, katanya, berlangsung sejak pandemi Covid-19 mewabah termasuk setelah terbitnya kebijakan dari Direktorat Jendral Imigrasi  yang membatasi aktivitas layanan untuk umum.
"Kami memang melakukan kebijakan penurunan aktivitas layanan setelah adanya wabah covid," ungkap Agung Artawan, Rabu (13/5).
 
Dalam kondisi normal, katanya, Kantor Imigrasi Singaraja dalam sebulan mampu melayani sebanyak 300 orang pemohon paspor. Biaya untuk pembuatan paspor sejumlah Rp 350 ribu. Disamping itu, pelayanan untuk permohonan izin kunjungan ada sekitar 300 orang perbulan dengan biaya  Rp 500 ribu. Ada juga layanan izin tinggal terbatas dengan rata-rata sebulan pemohon sebanyak 80 orang. Dan jenis layanan izin tinggal tetap dalam sebulan rata-rata sebanyak 2 pemohon.
 
"Jika diasumsikan dengan jumlah pemohon tersebut maka PNBP setiap bulan ada sebanyak  Rp 1,1 miliar.Namun sejak Covid-19 mewabah pemasukan itu tidak lagi bisa didapatkan Kantor Imigrasi Singaraja," jelasnya.
 
Artawan menyebut penurunan secara drastis itu akibat sudah tidak ada lagi yang mengurus paspor maupun dokumen keimigrasian lainnya. Terlebih sejak wabah melanda Dunia banyak negara mengambil kebijakan pembatasan maupun pelarangan kunjungan berkait mewabahnya Covid-19.
 
"Kantor Imigrasi Singaraja melayani tiga kabupaten Karangasem, Jembrana dan Buleleng. Dari tiga kabupaten itu sudah tidak ada lagi yang mengurus paspor," sambung Artawan.
 
Namun demikian Artawan mengaku setiap hari masih membuka layanan Kantor Imigrasi Singaraja. Hanya saja layanan itu yang bersifat darurat atau emergency. Layanan darurat itu meliputi izin untuk berobat karena sakit maupun untuk kepentingan pertemuan ke luar negeri.
 
Sedangkan bagi orang asing yang terjebak tinggal di Bali akibat Covid-19,mereka dibebaskan pengurusan dan izin tinggalnya namun tetap mengikuti aturan yang berlaku. Diantaranya, mereka tidak diperkenankan melakukan kegiatan diluar kepentingan berwisata atau bekerja dan diawasi pihak Imigrasi.
 
"Itu beberapa hal akitivitas Kantor Imigrasi selama musim pandemi. Hingga saat ini belum ada laporan adanya orang asing yang tinggal di wilayah hukum Imigrasi Singaraja selama masa covid-19 ini melakukan pelanggaran maupun terlantar," tandas Artawan.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.