Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra.
Bali Tribune / Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra.

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi masif terkait aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di tiga kabupaten tersebut. "Sesuai amanat Undang-Undang Keimigrasian, setiap pemilik hotel maupun penginapan wajib mengisi data APOA. Tujuannya agar keberadaan orang asing dapat terpantau secara valid. Data ini juga nantinya bisa kami sajikan jika aparat penegak hukum lain memerlukannya," ujar Agung Kusuma, Selasa (21/7/2026). 

Selain pengawasan administratif, Imigrasi Singaraja juga menggelar Operasi Patroli Keimigrasian "Darmawangsa". Patroli ini menyasar titik-titik konsentrasi WNA di kawasan wisata, seperti Pantai Lovina di Buleleng, wilayah Amed di Karangasem, dan wilayah Medewi di Jembrana. "Fokus utama kami adalah pelanggaran keimigrasian, seperti penyalahgunaan izin tinggal atau WNA yang tidak membawa paspor. Jika ditemukan, mereka akan langsung dibawa ke kantor untuk diambil keterangan lebih lanjut," imbuhnya. 

Agung menambahkan, dalam pelaksanaannya, Imigrasi juga bersinergi dengan pihak kepolisian. Jika ditemukan pelanggaran lain di luar ranah keimigrasian, seperti pelanggaran lalu lintas (tidak menggunakan helm), pihak Imigrasi akan langsung berkoordinasi dengan kantor polisi terdekat. Terkait pengawasan tenaga kerja asing, tim Imigrasi juga rutin melakukan pemeriksaan di objek vital seperti PLTU Celukan Bawang, Gerokgak. 

Hingga saat ini, hasil pengawasan menunjukkan bahwa para pekerja asing di lokasi tersebut telah menggunakan izin tinggal yang sesuai dengan peruntukannya. Sementara itu, menanggapi potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di pintu-pintu masuk seperti Pelabuhan Gilimanuk, Agung Kusuma menyatakan tetap waspada meski pengawasan di wilayah tersebut bersifat insidentil. "Kami berharap masyarakat Buleleng dan sekitarnya dapat memberikan informasi jika melihat keberadaan WNA yang mencurigakan, terutama yang tinggal di kontrakan atau kos-kosan, agar bisa segera kami tindak lanjuti," tandasnya.
 

wartawan
CHA
Category

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.