Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Singaraja Sosialisasikan Pencegahan Kerawanan Keimigrasian di Karangasem

Bali Tribune / SOSIALISASI - Kegiatan sosialisasi dan kordinasi keimigrasian Kantor Imigrasi Singaraja di Karangasem. (ist)
balitribune.co.id | Karangasem - Imigrasi Singaraja menggelar sosialisasi dan koordinasi terknis terkait Pencegahan Kerawanan Keimigrasian bertempat di Wantilan Kantor Camat Kubu, Karangasem, Rabu (21/9).
 
Kegiatan ini diikuti oleh Camat Kubu, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang ada di Kecamatan Kubu.
 
Kegiatan diawali dengan sambutan dan pembukaan dari Camat Kubu I Nyoman Suratika, yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Kelas Il TP Singaraja atas penyeleggaraan kegiatan ini dengan harapan masyarakat yang ada di Kecamatan Kubu dapat terhindar dari permasalahan PMI Non Prosedural dan permasalahan yang diakibatkan oleh orang asing.
 
Selanjutnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, I Made Rusdiko, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Camat Kubu yang telah memberikan tempat dan fasilitas untuk pelaksanaan kegiatan.
 
Setelah sambutan, dilanjutkan dengan penyampaian materi yang meliputi update kebijakan terbaru, isu-isu aktual terkait dengan PMI Non prosedural dan kerawanan keimigrasian, peningkatan peran pemerintah desa, serta koordinasi dan sinergi lintas instansi untuk mencegah terjadinya PMI Non Prosedural dan dampak buruk dari keberadaan orang asing pasca kebijakan penambahan negara subjek Visa on Arrival (VOA) dan bebas visa kunjungan khusus wisata.
 
Kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab dimana peserta sangat antusias yang ditandai dengan banyaknya pertanyaan yang secara umum terkait dengan kiat-kiat mencegah PMI Non Prosedural dan mekanisme pelaporan apabila terjadi permasalahan yang diakibatkan oleh orang asing.
 
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dalam upaya pencegahan PMI Non Prosedural dan pengawasan keimigrasian bagi WNA khususnya di Kecamatan Kubu, Karangasem,” ucap Rusdiko.
wartawan
ARW
Category

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.