Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran

Bali Tribune / SOSIALISASI - Kantor Imigasi Kelas II TPI Singaraja menggandeng Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng menggelar Sosialisasi Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) dan Peran Imigrasi Dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
balitribune.co.id | Singaraja - Dengan menggandeng Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng Kantor Imigasi Kelas II TPI Singaraja menggelar Sosialisasi Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) dan Peran Imigrasi Dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).Sejumlah kepala desa dilibatkan dalam acara sosialisasi itu termasuk calon pekerja migran dan lembaga penyalur PMI di Buleleng.
 
Nara sumber dalam acara itu,selaian Kepala Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Wilayah Denpasar Wiam Satriawan,Kepala Seksi Tekhnologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja I Made Rusdiko. Ikut hadir menjadi nara sumber bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Buleleng Nelson Hasudungan.
 
Dalam pemaparannya Made Rusdiko menyampaikan materi Aplikasi M-Paspor dan Peran Imigrasi dalam Pelindungan PMI”yang disebutnya merupakan Inovasi baru dari Direktorat Jenderal Imigrasi.Dalam penerapannya,menurut Rusdiko,diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk mengajukan memohon pemohon paspor.
 
“Pemohon dapat mengajukan permohonannya secara mandiri dari rumah dengan mendownload aplikasi M-Paspor, mengisi data, meng-upload dokumen, membayar PNBP keimigrasian dan menjadwalkan sendiri kedatangannya ke kantor imigrasi,” jelas Rusdiko, Kamis (17/3).
 
Sedangkan soal pencegahan pekerja migran non procedural telah dilakukan mulai saat proses permohonan paspor dan pengawasan pada saat keberangkatan melalui tempat pemeriksaan Imigrasi.” Artinya secara prosedur telah kami awasi sejak pekerja migran melakukan permohonan pembuatan paspor,” tandasnya.
 
Sementara itu, Wiam Satriawan dengan judul materi Cara Cerdas Bekerja ke Luar Negeri dan Terhindar Dari Penipuan Agen Pengiriman Ilegal, mengatakan, lembaganya memiliki 9 Program Prioritas BP2MI yang salah satunya adalah Pemberantasan Sindikasi PMI Non-Prosedural.” Dari 9 program prioritas itu kita tetap melakukan pengawasan agar pekerja migran terhindar dari upaya penipuan,” ujarnya.
 
Sedangkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Nelson Hasudungan Tobing mengatakan, pekerja migran mendapat program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui program khusus bagi CPMI dan PMI. Menurutnya, perlindungan kepada kepesertaan selama 31 bulan itu dengan rincian; akan dilindungi selama 5 bulan maksimum sebelum berangkat, 25 bulan semasa bekerja di luar negeri dan 1 bulan setelah pulang.
 
“Jadi, banyak sekali manfaatnya. Bahkan, bila sudah terdaftar dan gagal berangkat akan diberikan santunan juga sebesar Rp. 7,5 juta,” ucapnya.
 
Ditambahkan, program ini memiliki manfaat yang menguntungkan bagi para pekerja migran. Dari sebelum berangkat saja sudah bisa mendapatkan manfaatnya.Kalau gagal berangkat akan mendapat santunan sebesar Rp. 7,5 juta. Sedangkan kalau sudah di luar negeri dan tiba-tiba gagal penempatan dan harus balik, akan dikasi santunan  sebesar Rp. 7,5 juta dan untuk tiket pesawatnya akan diganti maksimal Rp10 juta.
 
”Selama bekerja di sana akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian berupa santunan Rp 85 juta dan bisa dapat juga jaminan hari tua,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.