Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Implementasi Pergub 97/2018, Pegadaian Cabang Hardys Sumbang Tas Ramah Lingkungan ke Satpol PP Bali

Bali Tribune / RAMAH LINGKUNGAN - Penyerahan tas ramah lingkungan dari Pegadaian Cabang Hardys ke Satpol PP Provinsi Bali

balitribune.co.id | DenpasarImplementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai (PSP)  Pegadaian Cabang Hardys menyerahkan 400 pcs tas ramah lingkungan senilai Rp10 juta kepada Satpol PP Provinsi Bali dalam mendukung Gebyar Melarang Plastik Sekali Pakai yang bakal digelar Satpol PP Bali. 

Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Kamis (21/4) di Denpasar, mengatakan, bantuan ini akan dibagikan ke pasar-pasar tradisional. Khususnya untuk pedagang dan juga pembeli yang kedapatan menggunakan kantong plastik. “Jadi mereka yang kedapatan menggunakan kantong plastik akan kita tukar dengan tas ramah lingkungan ini,” ungkapnya.

Pembagian ini sebagai bentuk edukasi dengan cara humanis kepada masyarakat bahwa plastik itu tidak baik untuk lingkungan. Apalagi, lanjut dia, Bali akan menjadi tuan rumah pertemuan internasional G20 yang konsen memperhatikan lingkungan bersih tanpa plastik, sambungnya.

Dewa Dharmadi menambahkan, pembagian tas ramah lingkungan ini akan dilakukan pada bulan Mei di seluruh kabupaten/kota bersinergi dengan pihak Pegadaian, perbankan, dan juga melibatkan Satpol PP wilayah. “Terima kasih Pegadaian Cabang Hardys yang telah ikut berpartisipasi dalam menekan PSP di Bali ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Pegadaian Cabang Hardys, Ni Luh Yuli Wulan Artini menyampaikan, dukungan terhadap satuan penegak Perda dan Perkada dalam menekan PSP ini sejalan dengan program Pegadaian. Yakni dalam rangka menjaga dan menciptakan lingkungan yang bersih dengan mengurangi timbulan sampah dari PSP.

“Kami memiliki program ‘Pijar’, Pegadaian Jangkau Indonesia Raya. Kami telah melakukan aksi sosial, salah satunya pembagian tas ramah lingkungan dan tong sampah di Pasar Sanglah,” katanya.

Dalam kesempatan itu, perempuan yang akrab disapa Wulan ini juga mengungkapkan bahwa Pegadaian Cabang Hardys yang dia pimpin ini telah memiliki lebih dari enam ribu nasabah. 

Selain melayani pegadaian emas, dan juga produk lainnya, Wulan juga menyampaikan bahwa Pegadaian telah mempunyai layanan kredit kepemilikan sepeda motor, baik untuk yang baru maupun kendaraan second. “Dp-nya hanya 10 persen, dan bunganya sangat rendah. Yakni 0,87%,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.