Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Implementasi Pergub 97/2018, Pegadaian Cabang Hardys Sumbang Tas Ramah Lingkungan ke Satpol PP Bali

Bali Tribune / RAMAH LINGKUNGAN - Penyerahan tas ramah lingkungan dari Pegadaian Cabang Hardys ke Satpol PP Provinsi Bali

balitribune.co.id | DenpasarImplementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai (PSP)  Pegadaian Cabang Hardys menyerahkan 400 pcs tas ramah lingkungan senilai Rp10 juta kepada Satpol PP Provinsi Bali dalam mendukung Gebyar Melarang Plastik Sekali Pakai yang bakal digelar Satpol PP Bali. 

Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Kamis (21/4) di Denpasar, mengatakan, bantuan ini akan dibagikan ke pasar-pasar tradisional. Khususnya untuk pedagang dan juga pembeli yang kedapatan menggunakan kantong plastik. “Jadi mereka yang kedapatan menggunakan kantong plastik akan kita tukar dengan tas ramah lingkungan ini,” ungkapnya.

Pembagian ini sebagai bentuk edukasi dengan cara humanis kepada masyarakat bahwa plastik itu tidak baik untuk lingkungan. Apalagi, lanjut dia, Bali akan menjadi tuan rumah pertemuan internasional G20 yang konsen memperhatikan lingkungan bersih tanpa plastik, sambungnya.

Dewa Dharmadi menambahkan, pembagian tas ramah lingkungan ini akan dilakukan pada bulan Mei di seluruh kabupaten/kota bersinergi dengan pihak Pegadaian, perbankan, dan juga melibatkan Satpol PP wilayah. “Terima kasih Pegadaian Cabang Hardys yang telah ikut berpartisipasi dalam menekan PSP di Bali ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Pegadaian Cabang Hardys, Ni Luh Yuli Wulan Artini menyampaikan, dukungan terhadap satuan penegak Perda dan Perkada dalam menekan PSP ini sejalan dengan program Pegadaian. Yakni dalam rangka menjaga dan menciptakan lingkungan yang bersih dengan mengurangi timbulan sampah dari PSP.

“Kami memiliki program ‘Pijar’, Pegadaian Jangkau Indonesia Raya. Kami telah melakukan aksi sosial, salah satunya pembagian tas ramah lingkungan dan tong sampah di Pasar Sanglah,” katanya.

Dalam kesempatan itu, perempuan yang akrab disapa Wulan ini juga mengungkapkan bahwa Pegadaian Cabang Hardys yang dia pimpin ini telah memiliki lebih dari enam ribu nasabah. 

Selain melayani pegadaian emas, dan juga produk lainnya, Wulan juga menyampaikan bahwa Pegadaian telah mempunyai layanan kredit kepemilikan sepeda motor, baik untuk yang baru maupun kendaraan second. “Dp-nya hanya 10 persen, dan bunganya sangat rendah. Yakni 0,87%,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Lahir dari Konsep Tapa Prakerti, Sanggar Seni Candrawangsa Tampilkan Gamelan Inovatif di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Candrawangsa dari Banjar Dalem, desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung menampilkan pertunjukan gamelan inovatif di Pesta Kesenian Bali. Mereka tampil pada Jumat (4/7) di Panggung Kalangan Angsoka, Art Centre Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sprint Bupati Turun, Bingin Segera dieksekusi, Step Up Hotel Mulai Potong Kelebihan Bangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Badung, Bali Tribune. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung segera mengeksekusi pembongkaran 48 bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kecamatan Kuta Selatan. Langkah ini tinggal menunggu surat perintah (sprint) dari Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keren! Inovasi Pembayaran Parkir, Perumda BPS Denpasar Luncurkan SipParQi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar memberikan kemudahan layanan dalam transaksi pembayaran parkir. Dimana, pengguna jasa parkir bisa membayar cashless dengan Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu (SipParQi).

SipParQi ini dilaunching dipusat perbelanjaan, Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Membahas Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2024

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Badung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (3/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.