Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Implementasi RPJM Belum Optimal, Perbekel Ditatar

Suasana pembekalan terkait penyusunan RPJMDesa pasca pencarian APBDes yang berlangsung di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Gianyar, Rabu (20/4) kemarin

Gianyar, Bali TribuneGuna mengoptimalkan implementasi RPJM di Kabupaten Gianyar, puluhan perbekel dan lurah se-Kabupaten Gianyar memperoleh pembekalan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Gianyar, Rabu (20/4) kemarin. Kegiatan ini lebih banyak menekankan keselarasan antara pembangunan yang direncanakan masyarakat desa lewat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gianyar. Asisten I Setda Kabupaten Gianyar, Cokorda Gde Agusnawa mengatakan, implementasi RPJM di Kabupaten Gianyar masih belum optimal. Menurutnya,masih ada SKPD dan kebijakan di tingkat desa dan kelurahan yang melaksanakan kegiatan tanpa melihat RPJMD. “Namun sistem RKP dan RKA on-line yang diterapkan Bappeda Kabupaten Gianyar,  diharapkan bisa dijadikan acuan dalam menyususn RKA, RKP bahkan APBDes,” terang Cok Gde Agusnawa. 

Dalam pembekalan yang dilaksanakan selama dua hari yakni 20-21 April 2016, Bappeda dan Pemdes Kabupaten Gianyar menjelaskan dan meminta berbagai masukan terkait pemerintahan desa.

Menurut Cok Gde Agusnawa, Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I sebesar 30 persen sebagian besar telah tereaslisasi. Sebagai tindak lanjut tahap berikutnya, beberapa desa kini telah mempersiapkan amprah dana berikutnya. Dikatakannya, jika pembangunan di desa bisa berjalan dengan baik serta menghasilkan sebagaimana diharapkan maka, pembangunan desa harus terencana, terkoordinasi, berbatas waktu dan sesuai dengan kondisi masyarakat. “Pembangunan desa juga selayaknya melibatkan peran serta dan partisipasi masyarakat,”ungkap Cok Gde Agusnawa.

Sementara, Kabag Pemdes Kabupaten Gianyar, Dewa Putu Yadnya menyebutkan, pembekalan ini bertujuan, memberikan pemahaman ke para perbekel dan lurah dalam menyusun RPJMDes. “Kami berharap pihak desa meluangkan waktu membaca RPJM kabupaten, sehingga RPJMDes bisa selaras,”harap Dewa Yadnya. Selain itu lanjut Dewa Yadnya, melalui kegiatan ini ada acuan dalam penyusunan  RPJMDes, tersedianya perangkat yang bisa dipergunakan dalam menyusun RPJMDes, serta tujuan lain yang bisa meningkatkan penyusunan RPJMDes yang akan dipakai acuan dalam pelaksanaan pembangunan.  “Kedepan kami berharap pihak desa aktif berkoordinasi dengan Pemdes terkait pelbagai kebijakan,” paparnya.

Menyikapi penjelasan tersebut, Perbekel Bukian, I Made Junarta berharap instansi terkait dengan Pemerintahan Desa senantiasa mendampingi serta memberikan penjelasan terkait peraturan yang belum diketahui pemerintah desa , sehingga tidak ada kendala di kemudian hari.

“Apalagi kedepan dengan diterbitkannya PP 83 dan PP 84 tentang perangkat desa, seharusnya Pemkab dan pihak desa mengambil langkah strategis dalam mempersiapkan pelaksanaannya dengan membuat Perda,”kata Junarta.

wartawan
habit
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.