Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Implementasi SDGs dan Peran Lembaga Pemeriksa

Moermahadi Soerja Djanegara
Moermahadi Soerja Djanegara

BALI TRIBUNE - Dalam upaya mendukung capaian pemerintah serta memberikan kontribusi nyata melalui pemantauan pelaksanaan tujuan pembangunan yang berkelanjutan (Sustainable Development Goals) sesuai dengan mandat dan prioritas kebijakan.

Sekitar 25 peserta dari 11 negara berkumpul di Anvaya Hotel Kuta, Rabu (24/8), untuk mendiskusikan perkembangan terakhir dan tujuan yang ingin dicapai dalam tahun 2017 - 2019 dari masing masing kelompok kerja INTOSAI (Internasional Organization of Supreme Audit Instittution) yang merupakan wadahnya BPK sedunia.

“Kami berharap dari pertemuan ini akan dicapai output yang bisa memberikan kontribusi nyata melalui pemantauan implementasi SDGs di masing masing negara untuk dapat memberi masukan perbaikan implementasi SDGs di masa yang akan datang,” ujar Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Moermahadi Soerja Djanegara, di sela pembukaan INTOSAI Steering Committee on Knowledge Sharing and Knowledge Services (KSC).

Disebutkan dengan menggandeng SAI (Supreme Audit Instittution) sebagai lembaga pemeriksa implementasi SDGs bisa disinergikan melalui proses dan penyusunan perencanaan audit. “ Pentingnya dilakukan pengukuran atas keberhasilan yang dicapai dari setiap negara, akan membantu para pengambil kebijakan menyampaikan hasil dari setiap dan seluruh SDGs,” katanya sembari mengharapkan dari pertemuan ini dapat memberikan output kepada para peserta pertemuan INTOSAI dan peserta secara umum.

Dalam pertemuan ini BPK selaku ketua KSC juga mempresentasikan perkembangan penyusunan research paper yang dimaksudkan untuk menjadi informasi dan pembelajaran bagi SAI lainnya. Dikatakan Moermahadi, kebijakan pemerintah dengan SAI sebenarnya telah terintegrasi, bahkan telah ada pemetaan atas 17 program yang implementasinya akan dicapai pada tahun 2030.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Merah Putih Siap Berkibar, Pebalap Muda Indonesia Incar Podium Seri Perdana di Thailand

balitribune.co.id | Jakarta - Memasuki putaran pertama ajang adu kecepatan dari pebalap-pebalap potensial Asia, Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026, empat pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap berjuang untuk mengharumkan nama bangsa. Persiapan komprehensif baik mental, fisik, serta kemahiran balap telah dilakukan oleh Muh Badly Ayatullah, Bintang Pranata Sukma, M.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Bucin" Sama Motor Baru? Cek Promo Spesial Astra Motor Bali di Akhir Februari

balitribune.co.id | Denpasar – Mengakhiri bulan Februari 2026, Astra Motor Bali menghadirkan program spesial bertajuk BUCIN Honda Virtual Exhibition periode 4–28 Februari 2026. Program ini memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda dengan promo istimewa.

Baca Selengkapnya icon click

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.