Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Implementasikan Kurikulum Merdeka Belajar, Disdikpora Badung Ajak Siswa SD Kunjungi Museum Fasifika

Bali Tribune / MENGUNJUNGI - Disdikpora Badung mengajak siswa SD nengunjungi Museum Fasifika Nusa Dua, Jumat (16/8).

balitribune.co.id | MangupuraDalam rangka penyelenggaraan Badung Education Fair Tahun 2024 dan implementasi Kurikulum Merdeka, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga kembali mengajak siswa sekolah dasar (SD) untuk belajar di luar kelas.

Setelah sebelumnya mengunjungi Green School kali ini para siswa SD tersebut diajak untuk  mengunjungi Museum Fasifika Nusa Dua, Jumat (16/8).

Kepala Bidang Sekolah Dasar Disdikpora Badung, Rai Twistyanti Raharja menjelaskan tujuan kunjungan ke museum seni terbesar di wilayah Asia Pasifik itu agar para siswa bisa melihat secara langsung berbagai macam benda seni yang terdapat di dalam museum, dan dapat mengenali kawasan Nusa Dua sebagai salah satu tempat wisata yang ada di Kabupaten Badung.

Dijelaskan lebih lanjut konsep merdeka belajar merupakan kurikulum yang baru dimana setiap siswa dapat belajar dengan berbagai media pembelajaran serta belajar bisa dari mana saja. Sistem belajar siswa tidak hanya terfokus di dalam ruang-ruang kelas.

Selain itu ia mengatakan mengenai dipilihnya Museum Pasifika dalam agenda kunjungan siswa tersebut agar para siswa dapat melihat dan merasakan secara langsung dengan seluruh  indranya. "Belajar tidak hanya melalui textbook saja. Jadi para siswa dapat melepas penat sekaligus belajar," ujarnya.

Pihaknya berharap melalui kunjungan ke Museum Fasifika ini para siswa dan guru bisa mendapatkan pengalaman yang menarik,  dan mengimplementasikan konsep merdeka  belajar. "Yang kita harapkan itu, mereka bisa belajar dimana saja, guru-guru nanti harus bisa mengarahkan siswanya apa yang bisa kita tangkap dari Museum Fasifika.  Jadi ada banyak hal positif yang bisa dikembangkan di sekolah nanti setelah kunjungan ke Museum Fasifika," imbuhnya.

Kunjungan ke Museum Fasifika diikuti sebanyak 80 orang siswa dan guru sekolah dasar. Rencananya Badung Education Fair 2024 akan dilaksanakan di Bulan Oktober tahun 2024.

wartawan
ANA
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.