Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Implementasikan PPNSB, Serahkan 150 Rumah

bedah rumah
TINJAU - Bupati Arta bersama pimpinan SKPD Pemkab Jembrana saat meninjau bedah rumah salah satu keluarga tidak mampu di Jembrana.

Negara, Bali Tribune

Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) dalam Bidang Papan, diimplementasikan Bupati Jembrana I Putu Artha dengan menyerahkan 150 unit bedah rumah kepada masyarakat miskin yang tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Jembrana, serangkaian dengan 100 hari kinerja Bupati Jembrana I Putu Artha dan Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan.

Penyerahan kunci rumah yang dibedah Pemkab Jembrana menjadi rumah layak huni dilakukan Bupati Artha bersama Wakilnya Kembang Hartawan didampingi Ketua DPRD Jembrana I Ketut Sugiasa, Jumat (20/5), yang dipusatkan di halaman Kantor Camat Mendoyo Kabupaten Jembrana.

Seperti diketahui, sejak pertama kali memimpin Jembrana tahun 2011 lalu, Bupati Artha telah meluncurkan program bedah rumah untuk warga miskin.Sedikitnya setiap tahun sebanyak 200 unit rumah warga miskin dibedah menjadi rumah layak huni. Dengan biaya Rp. 15 juta per unitnya, sebuah rumah permanen dapat dinikmati oleh warga miskin. Kini program tersebut kembali dilakukan Bupati Artha bersama Wakilnya Kembang Hartawan, karena terbukti memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya dalam bidang pemenuhan papan.

Di tahun pertama Artha Kembang memimpin Jembrana dalam periode kedua ini, menurut Kadis Kesosnakertrans Wayan Gorim sebanyak 150 unit rumah warga miskin yang tidak layak huni, dibedah menjadi rumah layak huni dengan biaya setiap rumah mencapai Rp 20 juta. Anggarannya bersumber dari Anggaran Induk APBD Jembrana Tahun 2016, dan nantinya dalam Anggaran Perubahan akan ditambah lagi 50 unit bedah rumah, sehingga setiap tahunnya sebanyak 200 unit bedah rumah diberikan kepada warga miskin,  dengan total anggaran mencapai Rp. 4 Miliar.  

Bupati Artha mengingatkan kepada pelaksana teknis program dan yang terkait untuk jangan coba-coba mengurangi hak orang miskin. Keperluan papan seperti rumah yang layak huni dan sehat sangat penting dalam menunjang hidupnya. “Saya ingatkan jangan coba-coba memotong hak orang miskin sedikitpun. Penerima bantuan bedah rumah harus sesuai dengan persyaratan yaitu KK Miskin yang telah masuk dalam buku merah dan memiliki lahan sendiri,” tegasnya.

Wabup Kembang Hartawan menambahkan, sesuai dengan PPNSB kedepan program bedah rumah tidak layak huni untuk masyarakat miskin menjadi rumah layak huni, akan didukung dengan pembangunan sumur bor di wilayah yang belum tersentuh PDAM. Untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, Pemkab Jembrana juga akan membangun instalasi pengolahan sampah dan menormalisasi sanitasi pemukiman, terutama di wilayah-wilayah yang rentan dengan kekumuhan.

Komang Suarna salah seorang penerima bedah rumah asal Lingkungan Awen Mertasasri Kelurahan Lelateng, mengaku sangat bersyukur mendapatkan bantuan bedah rumah dari Pemkab Jembrana. Suarna mengungkapkan, keinginannya untuk memperbaiki rumahnya yang tidak layak huni tidak mampu ia lakukan lantaran tidak punya biaya. “ Jangankan untuk membangun rumah, untuk biaya makan saja saya pas-pasan. Saya sangat berterima kasih kepada Pak Bupati,” kata Suarna.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.