Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IMX 2020 Suzuki Tawarkan Pengalaman Menarik

Bali Tribune/ GIVEAWAY - Hadiah Ignis Super Giveaway disediakan Suzuki di IMX 2020.
Balitribune.co.id | PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) kembali berpartisipasi dalam ajang pameran modifikasi otomotif terbesar di Indonesia, Indonesia Modification Expo (IMX) 2020. 
 
Membawa tema "Indonesian Pride", Suzuki yang tahun ini merayakan ulang tahun ke-50 di Indonesia menghadirkan berbagai kejutan dari beberapa line up mobil andalan untuk para pengunjung. Acara yang diadakan secara daring melalui live streaming di platform loket.com ini menyuguhkan keseruan dan pengalaman menarik dalam inovasi modifikasi otomotif.
 
"Partisipasi Suzuki di IMX kali ini sangat spesial karena menghadirkan banyak kegiatan seru yang bisa dinikmati penonton mulai dari modifikasi produk, promo penjualan, hingga Super Giveaway. Sejalan dengan tema Indonesian Pride, kami bawa salah satu produk kebanggaan Indonesia yaitu XL7 untuk dimodifikasi," ujar Donny Saputra, 4W Marketing Director PT SIS.
 
Modifikasi XL7 itu semakin menonjolkan identitas sebagai Extraordinary SUV. "Semakin spesial, karena pada IMX 2020 ini Suzuki merayakan ulang tahun ke-50 di Indonesia, dan menjadi waktu yang tepat untuk meluncurkan produk istimewa kami yaitu Karimun Wagon R 50th Anniversary Edition," tambah Donny. Peluncuran mobil ini sangat spesial. Pasalnya, Karimun Wagon R 50th Anniversary Edition ini hanya diproduksi dengan jumlah yang sangat terbatas yaitu 50 unit. 
 
Konsumen yang membeli akan mendapatkan sertifikat khusus. Mobil dengan kabin yang cukup luas ini juga diberikan ubahan pada sisi eksterior seperti front, side, dan rear under spoiler, rear upper spoiler, front grille lower, bezel fog lamp, cover mirror with turn signal, door handle set, wheel set, side body decal dan sticker set, yang menjadikan Karimun Wagon R 50th Anniversary Edition sebagai SUPER car atau Spacious, Useful, Practical, Efficient, dan Reasonable.
 
Selain meluncurkan Karimun Wagon R 50th Anniversary Edition, Suzuki juga memamerkan modifikasi Extraordinary SUV terbarunya yaitu XL7. Di IMX 2020, XL7 dimodifikasi penuh dengan nuansa jiwa petualang yang menghasilkan tampilan lebih gagah dan gahar. Ubahan pada bodi yang diwarnai serba hitam serta tambahahan aksesori yang memaksimalkan karateristik adventure, semakin menonjolkan karisma XL7 sebagai The New Extraordinary SUV. 
 
Modifikasi ini menunjukan bahwa XL7 tidak hanya bisa dinikmati dengan model yang sudah tersedia namun juga bisa diubah sesuai karater pemakainya tanpa mengurangi identitas XL7 sebagai The Extraordinary SUV. Dalam IMX 2020, Suzuki berkolaborasi dengan NMAA (National Modificator & Aftermarket Association) dan Garasi Drift memberikan Super Giveaway berupa satu unit New Ignis “Time Attack” untuk para penonton. 
 
New Ignis menjadi model yang dipilih karena City Car berjiwa muda yang diunggulkan Suzuki ini sangat fleksibel untuk dimodifikasi, sehingga sesuai dengan tujuan IMX yang memberikan ruang bagi para pecinta otomotif dan modifikator sebagai ajang mengembangkan kreativitas. 
 
Selain keseruan acara, Suzuki juga memberikan program penjualan menarik yaitu Special Bonus Cashback senilai 1 juta rupiah bagi yang melakukan pembelian mobil Suzuki selama IMX 2020 berlangsung. Semakin menguntungkan karena Suzuki Finance juga menawarkan paket diskon spesial untuk pembelian mobil penumpang berupa gift voucher senilai Rp600.000 dan car cover khusus bagi pembelian Karimun Wagon R 50th Anniversary Edition. Semua program ini berlaku dengan syarat dan ketentuan berlaku.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.