Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Incumbent Dominasi Peserta Seleksi PPK, Peserta Wanita Dapat Prioritas

Bali Tribune/ PENGAWASAN - Pemeriksaan hasil test tertulis peserta seleksi PPK yang mendapat pengawasan ketat Bawaslu Jembrana.
balitribune.co.id | Negara - Puluhan pendaftar telah mengikuti rangkaian seleksi administrasi dan tes tulis pada rekrutmen badan adhoc pelaksana Pilkada 2020. Peserta seleksi di masing-masing kecamatan masih didominasi oleh incumbent yang pada Pemilu sebelumnya sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). KPU Jembrana akan meminta tanggapan masyarakat terkait integritas calon PPK tersebut.
 
Berbeda dengan seleksi Paniti Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang dilaksanakan Bawaslu Jembrana dengan menggunakan system Computer Asistance Test (CAT), seleksi PPK yang dialksanakan KPU Kabupaten Jembrana masih menggunakan system manual dengan dengan tes tertulis, sehingga hasilnya masih harus menunggu proses pemeriksaan secara manual. 
 
Ketua Pokja Pembentukan PPK KPU Jembrana I Nengah Suardana mengaku jumlah peserta seleksi PPK ini jumlahnya banyak sehingga tidak menggunakan system CAT. Namun menurutnya tidak ada perbedaan terkait materi seleksi antara CAT maupun manual. Ada 50 soal pilihan ganda dengan materi kepemiluan yakni tupoksi dan wewenang serta wawasan kewilayahan dengan waktu 90 menit. Kendati, Jumat (31/1), telah merampungkan pemeriksaan hasil test tulis tersebut, namun pihaknya enggan membuka hasilnya. “Kami belum pleno untuk perangkingannya,” ungkapnya. 
 
Namun menurutnya peserta yang diakuinya sebagian besar incumbent tersebut sudah menguasai materi yang diujikan. Memang disetiap kecamatan terdapat mantan PKK yang kembali mengikuti seleksi. Di Kecamatan Mendoyo 5 dari 13 peserta merupakan mantan PPK, Kecamatan Pekutatan 4 dari 10 peserta merupakan incumbent, di Kecamatan Negara dari 27 peserta tercatat 3 incumbent, dari 15 peserta di Kecamatan Jembrana 3 orang incumbent dan di Kecamatan Melaya hanya 1 incumbent dari 10 peserta. Pihaknya membantah adanya prioritas bagi peserta incumbent tersebut. “Tidak ada prioritas. Tidak serta merta mereka (incumbent) lolos” tegasnya
 
Nantinya peserta yang masuk rangking 10 besar per kecamatan akan maju ke tahap selanjutnya yakni fit and profer tets (tes kepatutan dan kelayakan) dengan system wawancara oleh Pokja Pembentukan PPK. Namun prioritas justru akan dirasakan peserta wanita. Menurutnya pembentukan PPK juga harus memperhatikan kuota 30 persen keterwakilan perempuan. “Ketika ada nilai yang sama antara peserta laki-laki dengan perempuan, yang diutamakan adalah yang perempuan dan di semua kecamatan ada perempuannya,” paparnya.
 
Selain terkait dengan kepemiluan dan kewilayahan, materi fit and froper test juga akan menitikberatkan pada integritas dan netralitas sebagai penyelenggara pemilihan. Pihaknya mencari 5 besar yang nantinya diumumkan ke publik untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat. “Setiap tanggapan masyarakat yang masuk, kami akan turun untuk verifikasi faktual. Setiap tahapan juga kami diawasi Bawaslu, nantinya Bawaslu juga bisa memberikan rekomendasi terhadap rekam jejak 5 besar calon PPK di masing-masing kecamatan,” ujarnya.
 
Terkait integritas sebagai penyelenggara pemilu, ia meyakini sampai pada test tertulis ini, peserta yang sebagian besar kinerjanya sudah diketahuinya, netralitasnya terjaga. Menurutnya, dengan honor yang sudah dinaikkan, untuk PPK tidak diperkenankan lagi mengambil pekerjaan sambilan. “Sekarang harus bekerja penuh waktu, selama 9 bulan tugas mereka,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Spesial dan Promo “Diskon Senyum” Harpelnas di Seluruh Jaringan AHASS

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar serangkaian aktivitas apresiasi khusus bagi para konsumen setia. Mengusung tema nasional “Satu Hati, Menemani Setiap Langkah”, kegiatan memanjakan konsumen ini berlangsung sepanjang bulan September 2026 dengan melibatkan ribuan pelanggan di berbagai daerah di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.