Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Indikasi Ketidaknetralan ASN, Bawaslu Bangli Proses Empat Pengaduan Masyarakat

Bali Tribune / Anggota Bawaslu Bangli, I Nengah Purna

balitribune.co.id | Bangli - Bawaslu Bangli telah memproses empat pengaduan terkait adanya indikasi ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hanya saja, sampai saat ini baru satu kasus yang diteruskan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Sedangkan kasus lainnya masih dalam proses.

Anggota Bawaslu Bangli, I Nengah Purna mengatakan, pihaknya menekankan ASN harus patuh terhadap regulasi. Terutama UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN dan juga berkaitan dengan disiplin pegawai negeri yang diatur dalam UU No 94 Tahun 2021, yang di dalamnya telah dipertegas dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) dan Perbup.

"Aturan mengamanatkan agar birokrasi dan ASN netral atau tidak berpihak dan terlibat politik praktis,” tegas I Nengah Purna,  Rabu (6/11).

Menurutnya, ASN mempunyai hak pilih, namun demikian  harus digunakan hak pilihnya pada hari H dan sesuai dengan asas luber. "Karenanya mereka tidak boleh menunjukkan keberpihakan, baik dengan gestur, like, share, komen maupun mengadakan pendekatan. Dengan kata lain, mereka benar-benar dituntut harus netral," imbuhnya. 

Bawaslu Bangli sejauh ini telah menemukan dan menerima setidaknya empat laporan adanya indikasi pelanggaran dugaan ASN yang tidak netral.

Salah satunya, telah selesai diproses dan telah diteruskan ke BKN. "Seperti apa sanksinya, sampai hari ini kami belum mendapat tembusan," ungkapnya.

Selain itu, ada tiga aduan yang sampai saat ini masih dalam proses. Namun, Nengah Purna tidak menyebut oknum ASN dimaksud.

Sesuai tupoksi Bawaslu dalam hal ini melakukan penelusuran ketika memang ada informasi awal terutama yang berseliweran di medsos. Kemudian dari hasil penelusuran itu, Bawaslu akan menggelar pleno untuk memutuskan  apakah memenuhi unsur formil dan materil. Ketika hasil pleno dinyatakan memenuhi unsur tersebut, Bawaslu meneruskan pelanggaran undang-undang lainnya itu kepada BKN lewat aplikasi SPT.

Kata Purna, dalam upaya pencegahan, Bawaslu memiliki strategi cegah, awasi, tindak. "Karenanya, tentu pencegahan sudah sering kita lakukan, Salah satu lewat pertemuan seperti ini dan kita juga sudah mengirimkan saran serta imbauan kepada OPD, desa maupun kelurahan agar tidak terjadi lagi pelanggaran terkait netralitas ASN," ujar Nengah Purna.

wartawan
SAM
Category

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaringan Pipa Transmisi Hancur Diterjang Longsor, Perbaikan Menunggu Pipa dari Pabrik

balitribune.co.id I Bangli - Perbaikan jaringan pipa transmisi sumber mata air Gamongan I di Desa Kayubihi Bangli yang hancur akibat tergerus longsor beberapa hari yang lalu butuh waktu yang panjang. Pasalnya untuk pergantian pipa yang hancur masih menunggu datangnya pipa pengganti  dari pabrik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.